Berita

ilustrasi

KPK, Polri dan Kejagung Harus Berantas Korupsi Agraria

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 17:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Institusi pemerintah enggan merevisi pemberian izin, konsesi dan hak atas tanah yang telah diberikan kepada perusahaan, meskipun kekeliruan tersebut menimbulkan konflik agraria. Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian ESDM misalnya, tetap tidak melakukan revisi sekalipun permintaan itu rekomendasi lembaga negara dan pemerintah.

"Ini bukan semata-mata karena alasan untuk memberikan kepastian hukum dalam investasi, apalagi soal ketakutan akan digugat balik oleh perusahaan. Ini mengindikasikan secara kuat bahwa selama ini pemberian izin dan konsesi telah berjalinan sangat erat dengan perilaku birokrat dan penguasa politik yang melakukan korupsi atas sekumpulan izin dan hak pengelolaan SDA yang dikeluarkan," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Idham Arsyad, menjelaskan catatan akhir tahun 2012 KPA tentang situasi agraria, Jumat (28/12).

Menurut Idham, dalam keterangan tertulisnya, penangakapan Bupati Buol Amran Batalipu dan penahanan pengusaha Hartati Murdaya oleh KPK karena didakwa melakukan penyuapan dalam pengurusan rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, adalah bukti nyata "korupsi agraria" yang selama ini terkesan samar.


"Ini fakta dari fenomena gunung es bahwa selama ini penguasa begitu mudah memberikan tanah-tanah dalam skala begitu luas kepada pengusaha bahkan di atas tanah-tanah rakyat atas nama investasi dan kepentingan umum. Ini fakta dari maraknya perilaku korupsi dalam proses pemberian izin dan pendaan lahan," katanya.
 
Tali temali konflik agraria dengan kejahatan korupsi aparat birokrasi agraria, lanjut Idham, seharusnya mendorong KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mulai berkomitmen menjalankan reforma agraria dengan meneliti wilayah-wilayah yang selama ini dilaporkan mengalami konflik agraria dan mengaitkannya dengan kejahatan korupsi. Apalagi survei integritas yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2012 juga memperlihatkan bahwa lembaga seperti Kementerian Kehutanan dan BPN dalam posisi yang paling buruk.
 
"Ekonomi nasional kita ditopang oleh ekspor migas, mineral batu bara, CPO, dan produk industri kehutanan seperti kayu, pulp and paper. Investasi terbesar yang masuk adalah pertambangan mineral, perkebunan, kehutanan dan infrastruktur. Dengan demikian tidaklah berlebihan jika disimpulkan bahwa kejahatan korupsi ada di wilayah yang terkait dengan agraria dan kekayaan alam," demikian Idham. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya