Berita

ilustrasi

Maklumat Seruan Boikot Pajak Jangan Dianggap Enteng!

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 16:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seruan boikot pembayaran pajak pada tahun 2013 tidak bisa dianggap enteng oleh pemerintah. Ajakan tersebut adalah protes keras terhadap praktek korupsi dan pemanfaatan dana publik yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Demikian disampaikan ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak (Jumat, 28/12) menanggapi maklumat seruan tunda pajak tahun 2013 yang dikeluarkan seusai acara sarasehan sejumlah tokoh dan ratusan santri di Ponpes Tebu Ireng, Jombang.

Sarasehan tersebut dihadiri antara lain pengasuh Ponpes Tebu Ireng, Salahudin Wahid, anggota DPR-RI Lily Wahid, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro, mantan Danpuspom Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, dan mantan Direktur Bais ABRI Laksamana Mulyo Wibisono.

Seruan itu mencuat karena uang pajak rakyat dinilai lebih banyak digunakan untuk membayar bunga obligasi rekap yang nilainya mencapai Rp60 triliun per tahunnya. Dan pembayaran uang bunga obligasi rekap ini sudah berlangsung sejak 2003. Padahal mestinya, bunga obligasi rekap itu tanggung jawab para pemilik bank. Namun sialnya, ditanggung rakyat dengan menggunakan uang pajak.

"Ajakan tersebut, apabila 'diamini' banyak kelompok civil society lainnya akan menjadi semacam 'pembangkangan sipil' yang bisa mengancam bukan cuma pembangunan, tetapi eksistensi pemerintah secara keseluruhan," jelas Dahnil.

Dahnil membandingkan, apabila di Amerika Serikat saat ini menghadapi fiscal cliff (jurang fiskal) dalam bentuk usaha penaikan pajak terhadap semua orang dan mengurangi belanja negara, Indonesia bisa menghadapi fiscal cliff dalam bentuk lain.

Yakni berkurangnya pendapatan negara dari pajak dan berkurangnya belanja negara. "Bukan cuma karena praktik korupsi tetapi karena pendapatan pajak berkurang. Yang efeknya pasti pada pembangunan dan pelayanan publik," beber Dahnil.

Karena itu, sambung Dahnil, pemerintahan SBY-Boediono harus segera menjawab seruan boikot pajak itu dengan cara membenahi secara fundamental pengelolaan keuangan negara via APBN yang pro rakyat dan anti korupsi, serta efisien. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya