Berita

Dr Yenti Garnasih

Penasihat KPK Tidak Cukup Hanya Paham Dinamika Ekonomi

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 13:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penasihat KPK harus diisi orang-orang yang punya pemikiran di atas lima komisioner KPK. Selain itu, penasihat KPK harus diisi orang-orang bersih dan menguasai urusan teknis hukum. Penasihat KPK mesti menjadi semacam bapaknya KPK dalam memberantas korupsi.

"Orang yang pernah jadi penegak hukum yang bagus, profesional dan intergitas serta punya pengalaman mengejar koruptor pantas dijadikan penasihat KPK. Atau bisa juga mantan hakim dengan track record yang bagus ," kata ahli hukum pencucian uang Dr Yenti Garnasih, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (28/12).

Meski saat ini tantangan tersukar KPK adalah menghadapi kejahatan korupsi di sektor perbankan dan keuangan, namun kata Yenti, penasihat KPK jangan diisi orang yang hanya menguasai sektor tersebut, sementara buta dengan permasalahan hukum.


"Yang jadi penasihat KPK tidak cukup harus tahu masalah dinamika ekonomi, tapi juga harus benar-benar menguasai masalah hukum pidana. Sekarang misalnya, sudah tahu Century bermasalah, tapi kan butuh bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke persidangan," beber Yenti.

"Artinya, bukan kemudian penegakan hukum dilakukan berdasarkan opini. Atau sebaliknya, penanganannya dikalahkan juga dengan opini," demikian Yenti.

Seperti diketahui, masa tugas dua penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin akan segera berakhir.  Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 63/2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, mengatur masa tugas penasihat KPK adalah selama 4 tahun. Sementara Abdullah dan Said Zainal dipilih oleh pimpinan KPK atas rekomendasi Panitia Seleksi Penasihat KPK yang diketuai Prof Jimmly Asshiddiqie yang proses seleksinya dimulai Februari 2009. [dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya