Berita

natal/ist

HKBP Filadelfia Diserang, Ibadah Pindah ke Kantor Polisi

SENIN, 24 DESEMBER 2012 | 23:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ibadah malam Natal di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak sedamai yang diharapkan. Penyerangan massa terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bekasi, kembali terjadi.

Kepala jemaat, Pendeta Palti Panjaitan, lewat komunikasi SMS dengan Rakyat Merdeka Online, mengatakan, awalnya jemaat akan melaksanakan ibadah seadanya di pekarangan gereja yang sudah tiga tahun terakhir disegel oleh Pemerintah setempat, berawal dari kebijakan Bupati Bekasi, Sa`duddin,MM.

"Ibadah yang tadinya akan digelar pukul 19.00 akhirnya batal dan kami dipindahkan ke pekarangan kantor Polsek Tambun untuk ibadah sekaligus membuat laporan," kata Pendeta Palti beberapa saat lalu, Senin malam (24/12).


Penyerangan dan pengusiran itu terjadi ketika jemaat mulai berdatangan ke lokasi gereja. Pendeta sendiri mengaku menjadi korban pelemparan benda-benda yang sudah dipersiapkan ratusan orang untuk menghadang jemaat. Seperti telur busuk, air seni, air jengkol, dan alat-alat yang di temukan di lokasi misalnya air got dan batu.

"Hampir semua jemaat jadi korban pelemparan," ungkapnya.

Pendeta Palti mengakui juga bahwa aparat kepolisian tampak "sungkan" untuk mencegah aksi massa itu.
 
Kejadian serupa sudah dialami jemaat hampir sepanjang tahun ini, dan terakhir hari Minggu kemarin. Padahal, izin berdirinya gereja sudah disahkan oleh pengadilan.

Pada 12 Januari 2010, pemerintah Bekasi menyegel lahan HKBP  Filadelfia di RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun  Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK)  Kabupaten Bekasi No.300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember  2009,  perihal:  Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Ibadah,  Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia.

Padahal, sejak Gereja berdiri tahun 2007 jemaat beribadah tanpa gangguan kelompok lain. Tetapi teror terjadi mulai Desember 2009.

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan saat itu, Pdt Bonar Napitupulu (kini mantan Ephorus), pada Maret 2010 menggugat Bupati Bekasi, Sa`duddin,MM di pengadilan Negeri Bandung atas kasus itu.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung nomor 42/G/2010/PTUN BDG tertanggal 2 September 2010 dan putusan PTUN Jakarta nomor 255/B/2010/PT.TUN.JKT tertanggal 30 Maret 2011 menyatakan pembatalan SK Bupati Bekasi nomor 300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember 2009.

Majelis menyatakan surat Bupati Bekasi  melangar UUD 45 dan peraturan perundangan termasuk asas-asas pemerintahan yang baik. Selain itu, kegiatan HKBP Filadelfia di Desa Jejalen sudah mengantongi izin dari warga lingkungan setempat dan Kepala Desa.

Pada 28 Juni 2011, kasasi Bupati Bekasi ditolak Mahkamah Agung, dan menguatkan putusan PTUN Bandung. Bupati tidak mengadakan upaya hukum lagi dan akhirnya putusan sudah berkekuatan tetap dan harus dieksekusi Bupati Bekasi 90 hari kerja sejak dikeluarkan putusan dari Mahkamah Agung. Namun teror pada jemaat dan ancaman pada Pendeta tak kunjung henti hingga akhir tahun. [arp]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya