Berita

Mahfud MD dan Bekas Hakim MK Pas Jadi Penasihat KPK

MINGGU, 23 DESEMBER 2012 | 23:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Masa tugas penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin, akan segera berakhir. Pengganti keduanya, haruslah orang yang independen.

"Perlu orang yang independen, obyektif dan nonpartisan. Bahkan terhadap konstalasi yang ada diantara pimpinan KPK," kata anggota Komisi Hukum DPR, Eva Sundari kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (23/12).

Seperti diketahui, masa tugas Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin akan segera berakhir karena sesuai Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 63/2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, keduanya sudah hampir 4 tahun menjabat. Abdullah dan Said Zainal dipilih oleh pimpinan KPK atas rekomendasi Panitia Seleksi Penasihat KPK yang diketuai Prof Jimmly Asshiddiqie yang proses seleksinya dimulai Februari 2009.


Perlu juga, kata Eva, penasihat KPK yang baru memiliki kemampuan menjaga jarak dari kasus-kasus korupsi yang sekarang sudah "becek" karena anasir-anasir politik.

"Penasihat harus negarawan, tak ada agenda pribadi kecuali berorientasi pada what is the best for nation. Yaitu, memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Siapa figur pas menjadi penasihat KPK yang baru, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan para mantan hakim Mahkamah Konstitusi layak dipilih.

"Pak Mahfud MD dan eks MK yang lainnya. Karena perekrutan MK indikatornya jelas, yakni negarawan," demikian Eva.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya