Berita

surya paloh/ist

Politik

Jadi Ketum Nasdem, Kekuasaan Surya Paloh Melebihi Soeharto

MINGGU, 23 DESEMBER 2012 | 09:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surya Paloh dinilai tidak tepat menempati kursi ketua umum Partai Nasdem. Paloh dan Nasdem sudah menjadi brand, sehingga cukup bagi dia menempati posisi sebagai ketua Majelis Nasional DPP Partai Nasdem seperti yang diembannya saat ini.

"Kalau Surya Paloh menjadi ketum justru tidak akan menambah nilai, karena Nasdem dan dia seperti api dan panasnya. Dia penggagas dan pendiri," kata  dosen Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A. Bakir Ihsan, melalui pesan singkatnya, Minggu (23/12).

Pada dasarnya, kata dia, Paloh berhak dipilih menjadi ketua umum Partai Nasdem dalam kongres partai yang direncanakan berlangsung Januari mendatang asalkan prosesnya berlangsung secara transparan dan demokratis. Namun sebagai pendiri dan orang yang paling berkuasa di partai, maka otomatis proses chek and balances di partai pengusung perubahan itu tidak akan berjalan apabila Paloh benar-benar menjabat ketua umum partai. Tidak ada yang bisa lagi melakukan kontrol karena di saat bersamaan dia menjabat ketua majelis nasional.

Sebagai perbandingan, Soeharto saja yang disebut-sebut otoriter tak pernah menjadi ketua umum Golkar. Serupa dengan itu, SBY dan Prabowo Subianto yang partainya lahir di era reformasi, menempatkan diri mereka sebagai king maker di partai mereka masing-masing.

"Kalau itu terjadi (Paloh jadi ketua umum), maka melebihi kekuasaan Pak Harto," tutur Bakir.

Menurut dia, sebagai partai baru Nasdem memang perlu dipimpin oleh orang yang bisa membantu mengdongkrak citranya, misalnya public figur yang punya integritas. Tapi lagi-lagi, sosok tersebut bukanlah Surya Paloh.

"Bagi Nasdem tinggal bagaimana melahirkan ketum yang bercitra dan berintegritas. Ini semua perlu karena masyarakat kita terlebih di era informasi ini masih melihat citra figur," demikian Bakir. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya