Berita

lumpur lapindo/ist

Nusantara

Warga Porong Terima Lagi Pembayaran dari Minarak Lapindo Jaya

SABTU, 22 DESEMBER 2012 | 08:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembayaran lanjutan jual beli aset warga di peta area terdampak, sesuai Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2007 dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), dilanjutkan kemarin.  

Warga Porong, Sidoarjo mendatangi ATM BRI untuk mengambil hak mereka berupa Rp 15 juta rupiah untuk masing-masing pemilik berkas. Hal ini juga tidak lepas dari komitmen keluarga Bakrie dan PT MLJ yang ingin cepat melunasi sisa pembayaran ini.

Demikian pernyataan bersama dari Komisaris Utama PT MLJ, Gesang Budiarso, dan Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Khairul Huda, yang disampaikan kepada pers, tadi malam.


Gesang mengatakan, pembayaran pada Jumat malam itu menunjukkan Lapindo dan keluarga Bakrie tetap berempati kepada keluarga korban lumpur Sidoarjo. Meskipun, melalui putusan Mahkamah Agung (MA), Lapindo dinyatakan tidak bersalah atas bencana lumpur tersebut.

Putusan hukum MA yang final menyatakan Lapindo tidak bersalah dan seharusnya negara mengambil alih, karena UUD 1945 menyatakan negara melindungi rakyatnya. Hal itu diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu yang menolak gugatan soal pembayaran Lapindo.

"Sangat jelas artinya  penggunaan APBN untuk korban lumpur Sidoarjo tidak menyalahi UU yang ada atau UU APBN," katanya.

Penegasan senada dikemukakan Sekretaris GKLL Khairul Huda. Dia mengaku gembira menyaksikan warga korban lumpur yang Jumat malam kemarin mengambil jatah uang mereka.

"Hal ini sesuai komitmen pembicaraan di Jakarta beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, dari sisa berkas 3700, semuanya menerima pembayaran. Tinggal sisa yang tidak banyak lagi akan dilunasi awal tahun 2013,” ungkapnya.

Huda hanya mengingatkan, untuk sisa pembayaran awal tahun nanti, disosialisasikan bagaimana mekanisme pembayarannya, sehingga warga jelas dan tidak ada lagi keraguan menanti pembayaran.

Salah seorang warga menerima pembayaran, Miftahul Fauzi (32), mengakui cukup lega karena uang itu sangat bermanfaat untuk kebutuhan sekolah dan keperluan rumah tangga lainnya. Dia mengatakan, rumahnya yang terendam di Jatiredjo, Porong, Sidoarjo, seluas 200 meter. Sekarang, dia memiliki rumah dan bangunan yang ditempati di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, yang luasnya sekitar 400 meter. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya