Berita

Agus martowardojo

KORUPSI HAMBALANG

DPR: Agus Marto Langgar UU Cairkan Anggaran tanpa Tanda Tangan Andi Mallarangeng

KAMIS, 20 DESEMBER 2012 | 10:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo telah melanggar aturannya sendiri dengan mencairkan anggaran proyek Hambalang meski surat usulan tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Andi Mallarangeng.

"Menteri Keuangan diduga melanggar aturan sendiri yaitu Permenkeu 56/pmk.02/2010," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Batam seperti dilansir Antara.

Dalam PMK pasal 5, kata dia, permohonan mengubah anggaran dari `single` ke multiyears harus ditandatangani Menteri, tidak cukup atas nama menteri. Namun, pada kasus Hambalang, Menteri Keuangan mencairkan dana dari surat usulan yang ditandatangani Sekretaris Menpora saat itu, Wafid Muharram.

Dalam kasus itu, kata dia, Menpora Andi Malarangeng tidak menandatangani surat, tapi tetap dicairkan Menteri Keuangan atas rekomendasi Dirjen Anggaran kala itu.

Harry mempertanyakan kebijakan Menteri yang mencairkan dana tanpa prosedur. Karena menurut Harry, selama ini Kementerian Keuangan sangat ketat dalam anggaran. "Menkeu relatif sulit mencairkan anggaran tanpa prosedur, apa yang membuat hingga akhirnya menteri mencairan tanpa tandatangan Menpora," kata dia.

Dalam audit investigasi BPK, kata dia, hal itu juga disebutkan. Harry juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut keterlibatan Menteri Keuangan dalam kasus Hambalang. "Saya mendesak KPK untuk menyelidik lebih jauh keterlibatan Menteri Keuangan," kata Harry.

Ia mengatakan dengan dugaan melanggar ketentuan keuangan negara, Menteri Keuangan seharusnya ditetapkan sebagai tesangka bersama Andi Malarangeng. "Andi Malarangeng selaku penanggungjawab Kemenpora dijadikan tersangka, tapi Agus Martowardoyo yang mencairkan justru dianggap tidak melakukan," kata dia.

Ia mengatakan ada perlakuan tidak adil dalam penetapan kasus Hambalang. "Seharusnya tidak ada perbedaan penerapan "law enforcement" pada pejabat negara dalam kasus yang sama," kata dia. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya