Berita

nazaruddin/ist

Politik

KORUPSI HAMBALANG

Ancaman yang Diklaim Nazaruddin Tak Bisa Dibuktikan

RABU, 19 DESEMBER 2012 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengaku banyak menerima ancaman karena langkahnya membongkar korupsi proyek Hambalang. Salah satunya, Nazaruddin diminta tak membuka keterlibatan Andi Mallarangeng kalau keluarganya ingin selamat.

Si pengancam menyampaikan langsung ancamannya kepada Nazaruddin di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ancaman diterima Nazaruddin sebelum Andi Mallarangeng ditetapkan menjadi tersangka Hambalang oleh KPK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan Nazaruddin menyampaikan keluhan adanya ancaman sebagai salah satu pertimbangan dalam mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Namun, dari hasil pendalaman yang dilakukan disimpulkan ancaman yang diklaim Nazaruddin tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Potensi ancaman pasti ada dan kemungkinannya ada, tapi dari yang disampaikan tidak bisa dibuktikan," kata Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (19/18).

Meski begitu, lanjut dia, penolakan LPSK terhadap permohonan perlindungan yang diminta Nazaruddin tidak terkait dengan ancaman tersebut. Penolakan diputuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbanga terkait masalah kriteria justice collabolator dan whistleblower.

"Karena untuk kasus korupsi, baru potensi ancaman saja sudah bisa kita lindungi," imbuh dia.

Kasus Hambalang memang dibongkar pertama kali oleh Nazaruddin. Tak mau sendirian mendekam di balik jeruji atas kasus Wisma Atlet, Nazaruddin melaporkan proyek senilai Rp 2,5 triliun di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu kepada KPK. Beberapa nama yang disebutnya terlibat adalah bekas koleganya di Partai Demokrat antara lain Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Andi Mallarangeng sendiri awal Desember 2012, sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Nazaruddin yang sudah dihukum 4 tahun 10 bulan atas kasus suap Wisma Atlet, Andi Mallarangeng menerima Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Uang tersebut diberikan melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

Sementara Andi dan Choel sudah menyampaikan bantahan atas tudingan Nazaruddin itu. [dem] 


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya