Berita

PT Angkasa Pura (AP) II

Bisnis

Teguran Ke Dirut AP II Kok Cuma Berupa Pertanyaan

Dahlan Iskan Jadi Korban Radar Mati Di Bandara Soekarno-Hatta
RABU, 19 DESEMBER 2012 | 08:24 WIB

.Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah mengirim teguran kepada Dirut PT Angkasa Pura (AP) II Tri Sunoko terkait matinya sistem radar di Bandara Soekarno Hatta. Sayangnya, teguran atas kejadian yang mengerikan tersebut hanya berupa pertanyaan. Enak bener....

Tri Sunoko mengaku ditegur Menteri BUMN akibat matinya radar Jakarta Auto­mated Air Tra­ffic System (JAATS) di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta). Minggu (16/12), JAATS sempat padam sekitar 15 menit.

Teguran dilayangkan be­kas Dirut PLN itu dikarena­kan Dah­lan juga mengalami ke­ter­lam­batan perjalanan menggu­na­­kan pesawat lantaran matinya radar JAATS.

“Ada teguran dari beliau (Dah­lan Iskan-red), tapi karena ini adalah barang elektronik, bisa se­waktu-waktu terjadi se­perti itu,” kata Tri di Jakarta, kemarin.

Namun, dia menuturkan, te­gu­ran tersebut bentuknya hanya per­tanyaan mengapa radar ter­sebut bisa meledak. Tri meng­akui, ka­rena Dahlan pernah menjabat se­bagai Dirut PLN, maka dia tidak menanyakan le­bih lanjut lagi.

“Beliau kan bekas Dirut PLN, beliau tahu lah kalau per­ma­sa­lahan yang bersangkutan de­ngan listrik atau sebagainya,” katanya yakin.

Seperti diberitakan, pada pu­kul 16.55 WIB Minggu (16/12), radar Ban­dara Soekarno-Hatta mati yang mengakibatkan lebih dari 50 jadwal penerbangan ter­ganggu, karena penerbangan da­ri dan ke Bandara Soekarno-Hatta ditutup. Penerbangan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta baru dibuka kem­bali pukul 19.00.

Sementara Kementerian Per­hu­bungan (Kemenhub) akan te­rus melakukan investigasi akan matinya radar JAATS Bandara. Setelah itu, Kemenhub akan me­ne­tapkan sanksi kepada PT Ang­kasa Pura II setelah investigasi ter­selesaikan.

Namun, saat di­konfirmasi apa­kah telah ada sank­si yang dija­tuhkan Kemen­terian Perhubu­ngan kepada Ang­kasa Pura II, Tri mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Saya belum tahu kalau Kementerian Perhubungan mau memberikan sanksi,” kata Tri.

Wakil Menteri Perhubungan Bam­bang Susantono belum juga belum mau berkomentar terkait sanksi yang akan dikenakan ke­pa­da Angkasa Pura. Namun, ka­tanya, pihaknya akan segera me­netapkan sanksi. “Kita tidak akan berspekulasi dengan sank­si,” kata Bambang.

Bambang mengaku lebih terfo­kus ke penyebab mengapa alat vi­tal tersebut tidak berfungsi. Se­bab, jika radar tersebut sampai rusak, akan mengancam kesela­ma­tan seluruh pihak. “Tanya Angkasa Pura dulu, kenapa tidak berfungsi? Itu kan salah satu alat yang vital,” cetusnya.

Tri mengungkapkan, perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang terbakar itu berusia 15 tahun dan akan diganti de­ngan UPS baru pada Januari 2013. “Padahal pemeliha­raan UPS ter­sebut jalan terus dan kita kaget tiba-tiba kok terbakar,” ujar Tri.

Menurut dia, UPS yang terba­kar itu seharusnya sudah di­ganti dengan UPS baru pada Ma­ret 2012, namun pengadaan­nya cu­kup lama sehingga UPS baru bi­sa terpasang pada Januari 2013.

Saat ini, Dirjen Perhubungan Udara Kemen­terian Perhubungan tengah mela­kukan audit sehingga dia belum bisa memberikan ke­terangan. UPS yang terbakar itu telah di back-up oleh UPS di bandara lain, karena back-up UPS di Bandara Interna­sional Soe­karno-Hatta juga tidak berfungsi.

“Namun, semuanya aman dan dapat diantisipasi. Yang penting semuanya selamat,” kata Tri.

Menyoal kerugian yang dide­rita oleh perseroan dan maskapai penerbangan, dia enggan meng­ungkapkannya. Tri menekankan, seluruh masyarakat pengguna Bandara Soekarno-Hatta tidak mengalami masalah. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya