ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Dirjen Ketenagalistrikan KeÂmenterian ESDM Jarman meÂngaku, hingga kini pihaknya beÂlum menentukan mekanisme atau skema kenaikan tarif listrik 15 persen tahun depan.
Untuk diketahui, pemerintah sedang mengkaji beberapa skeÂma kenaikan TDL 15 persen taÂhun depan mulai dari skema keÂnaikan per bulan, per tiga bulan atau sekaligus naik 15 persen.
“Belum ditentukan (mekaÂnisÂmenya) kan belum sampai batas akhir 31 Desember 2012, karena hitungannya masih ada di PLN,†ucap Jarman di JaÂkarta, kemarin.
Menurut dia, belum ditenÂtuÂkannya skema kenaikan tarif listrik tahun depan karena peÂmerintah masih menerima saÂran dari masyarakat bagaimana meÂkanisme terbaik kenaikan tarif listrik 15 persen tahun depan.
Namun, tetap ada dua prinsip yang tidak bisa diubah terkait kenaikan tarif listrik tersebut, yakni kenaikan tarifnya 15 perÂsen dan golongan rumah tangga dan sosial 450 dan 900 Volt Amper (VA) tidak dikenakan kenaikan tarif listrik. “Itu hasil keÂputusan dengan DPR ,†katanya.
Hal berbeda dikatakan MenÂteri ESDM Jero Wacik. Dia meÂngaku telah menyiapkan skeÂma kenaikÂan TDL tahun depan. “PLN yang menyamÂpaiÂkan ke saya, ancer-ancernya sudah jelas 15 persen tetapi biar dihitung duÂlu kompoÂsisinya,†kata Wacik.
Menurut dia, kenaikan akan berlaku untuk pelanggan di atas 900 VA. Selain itu, kenaikan untuk industri juga diperkiÂraÂkan bisa mencapai 17-18 perÂsen, sehingga besaran keÂnaikan untuk industri tersebut dapat menutupi subsidi bagi kalangan masyarakat yang mengÂgunakan 450 dan 900 VA.
Dirut PLN Nur Pamudji meÂngaÂtakan, skema kenaikan TDL sepenuhnya berada dalam keÂweÂnangan Kementerian ESDM. “Itu Dirjen Listrik yang puÂtusÂkan,†ujar Nur.
Dia mengatakan, pihaknya teÂlah menyerahkan seluruh skeÂnario jika TDL dinaikkan setiap satu buÂlan, tiga bulan mauÂpun 12 bulan. Skenario tersebut sudah terÂmasuk dampak yang akan ditimÂbulÂkan dan dirasaÂkan masyarakat.
Mana yang lebih baik di anÂtara skenario tersebut, Nur meÂnyebut hal itu relatif. Skema maÂnapun yang dipiÂlih KeÂmenÂterian ESDM, PLN sebaÂgai opeÂrator siap menjalankan. PaÂda dasarnya, kenaikan TDL bertujuan mengurangi beban subsidi terhadap listrik.
Sebagai gambaran, subsidi listrik pada APBN 2013 tercatat Rp 78,63 triliun. Penetapan ini termasuk penyesuaian TDL untuk mendukung pertumÂbuÂhan ekonomi dan peningÂkatan rasio elektrifikasi. PemeÂrinÂtah dan DPR pun telah meÂnyeÂpaÂkati kenaikan TDL tidak akan membebani pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erik Hidayat mengusulkan agar renÂcana kenaikan TDL dilaÂkukan sekaligus, tidak bertahap. AlasÂanya, agar pengusaha puÂnya persiapan matang.
“Sekaligus sajalah biar kita bisa ngitung. Soalnya kalau kuarÂtal I (naik) Rp 500, kuartal II (naik) Rp 500, kita nggak bisa ngitung riilnya. Sekaligus saja, konkret saja, jadi kita bisa berÂhitung,†tegas Erik.
Dia menambahkan, kalangan pengusaha muda sudah legowo dengan rencana kenaikkan BBM subsidi dan listrik. WaÂlaupun berat, pemerintah meÂmiliki alasan yang kuat untuk menerapkan kebijakan ini. Dia pun berharap ada timbal balik pemerintah bagi rakyat atas kebijakan ini. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34