Berita

Bisnis

RUPS PT Sumalindo Diminta Jelaskan Pemilik Konversi Utang

SELASA, 18 DESEMBER 2012 | 16:02 WIB | LAPORAN:

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumalindo Lestari Jaya dengan agenda investasi dan perubahan nama perusahaan diwarnai  penolakan pemegang saham minoritas yang masih mempertanyakan konversi hutang yang dilakukan PT Sumalindo sebelumnya.

Dalam rapat hari ini, pemegang saham minoritas juga mempertanyakan fungsi perubahan nama yang tidak jelas dan tidak memberikan jaminan memberikan keuntungan.

"Perubahan nama kita tolak karena tidak jelas tujuannya, tidak memberi jaminan keuntungan dan hanya menambah cost saja," kata kuasa hukum dari Deutsche Bank dan UBS Singapore, Danggur Konradus, usai RUPS PT Sumalindo Lestari Jaya di Jakarta, Selasa (18/12).


Danggur menjelaskan, semula RUPS PT Sumalindo Lestari Jaya akan melakukan pembahasan soal investasi. Tapi, akhirnya tidak jadi karena obyeknya masih diperiksa tim ahli dari PN Selatan terkait sebuah perkara. Pemeriksaan meliputi obyek akuntasi dan forestry (Kehutanan) dari tim ahli IPB Bogor.

Di lain pihak, dia juga mempertanyakan rencana perusahaan melakukan konversi utang mengingat ada empat bank yang tidak setuju, yaitu CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bangkok Bank dan Hongkong Bank.

Namun, anehnya ada juga dua lembaga pembiayaan yang setuju melakukan konversi yaitu sebuah konsorsium terdiri dari Auspicium, Universal dan Premierfund. Kedua, adalah Pegasuscapital. Jumlah yang dikonversi US$ 20,894,000.

"Nah, kita mendesak agar RUPS membuka siapa pemilik dari dua lembaga keuangan itu. Apakah konversi utang itu juga terjadi konversi saham pada perusahaan," katanya, seraya menambahkan pihaknya juga akan melaporkan masalah itu pada Bapepam.

Sebelumnya, Lembaga Kajian Ekonomi Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (LKEPM) mempertanyakan masalah keterbukaan informasi di  PT Sumalindo. Menurut Ali Irfan dari LKEPM, perusahaan terbuka ini tercatat sebagai salah satu pemilik hutan tanaman industri dan pemegang hak penguasaan hutan terbesar.

Dalam laporan tahunan Sumalindo pada 2012, total mereka menguasai lebih dari 840 ribu hektar hutan alam dan 73 ribu hektar hutan tanaman industri (HTI). Dengan kapasitas produksi kayu lapis hingga 1,1 jutameter kubik per tahun, Sumalindo menguasai lebih dari 30 persen pasar Indonesia. Bahkan di tingkat dunia,  termasuk lima besar produsen kayu.

Namun begitu, kata Ali, sudah lima tahun belakangan Sumalindo tak pernah membukukan keuntungan. Malahan harga saham perusahaan raksasa tersebut, yang pada 2007 senilai Rp 4.800, pada 2012 terjun bebas di kisaran Rp 100.

Dia juga mengisahkan Deddy Hartawan Jamin, pemilik 336, 27 juta saham atau 13,6 persen, segera menanyakan duduk soalnya kepada Direktur Utama Amir Sunarko bin Hasan Sunarko. Ketika itu, Direktur Utama hanya menjawab bahwa Sumalindo merugi karena dampak krisis ekonomi 2008. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya