Berita

Zulkarnaen Djabar

X-Files

Sekjen Kemenag 2 Kali Dikorek Penyidik KPK

Kasus Korupsi Pengadaan Alquran Dan Laboratorium
SELASA, 18 DESEMBER 2012 | 09:48 WIB

KPK belum puas mendengar keterangan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat. Lantaran itu, penyidik KPK kembali mengorek keterangan Bahrul.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nu­graha menyampaikan, petinggi Kementerian Agama itu dimintai keterangan sebagai saksi. “Dia saksi kasus dugaan korupsi pro­yek Kemenag dengan ter­sang­ka Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya,” katanya.

Tapi, Priharsa menolak mem­beri keterangan seputar substansi pemeriksaan Bahrul. Dia hanya menyebutkan, kemungkinan ma­sih ada beberapa persoalan yang perlu diklarifikasi dari saksi ini. Ia membenarkan, pemeriksaan Bah­rul kali ini adalah peme­riksaan kedua.

Namun setelah menjalani pe­meriksaan selama hampir enam jam, Bahrul tidak memberikan ke­terangan apa-apa. Dia bung­kam saat ditanya mengenai pe­me­riksaan yang dilakoninya. Kepala Biro Hubungan Masya­rakat KPK Johan Budi Sapto Prabowo pun tidak memberikan keterangan spesifik mengenai hal ini.

Johan beralasan, substansi peme­riksaan menjadi kewe­na­ngan penyidik. Namun demikian, ia mengapresiasi Sekjen Ke­menag yang kooperatif me­me­nuhi panggilan KPK. Hal ini, ten­tu sangat membantu penyidik dalam menelusuri dan menun­taskan kasus tersebut.

Apalagi saat ini, po­sisi berkas perkara atas nama ter­sangka Zul­kar­naen Djabar dan Dendi Prasetya sudah masuk tahap final. Dia menginformasikan, posisi ber­kas perkara tersangka Zul­karnaen dan anaknya itu, tengah disiapkan penyidik untuk masuk tahap penuntutan. “Sebentar lagi ma­suk tahap penuntutan,” ucapnya.

Untuk melengkapi berkas perkara ini, sambungnya, penyi­dik bisa memanggil dan  meme­riksa kembali saksi yang sebe­lum­nya pernah diperiksa. Pe­manggilan saksi untuk kali ke­dua, menurut dia, tidak me­nyalahi aturan.

Tidak tertutup kemungkinan, imbuhnya, pemeriksaan Bahrul ditu­jukan guna menelusuri du­gaan keterlibatan pihak lain.

Pihak lain itu, bisa berasal dari DPR, Kemenag atau dari peru­sahaan yang menjadi mitra Ke­menag dalam proyek pengadaan kitab suci dan laboratorium kom­puter untuk sejumlah tsana­wiyah ter­sebut. Soal tersebut, tentunya men­jadi kom­pe­tensi penyidik kasus ini. “Mereka yang menge­ta­hui arah dari penyidikan kasus ini.

Yang paling pokok sekarang, bagaimana KPK menyelesaikan berkas perkara Zulkarnaen dan Dendi agar bisa segera masuk persidangan. Dengan begitu, tugas dan tanggungjawab penyi­dik untuk menyidik tersangka dan menyusun berkas perkara selesai.  Selain itu, agar tersangka men­dapatkan kepastian hukum yang jelas. “Supaya ada kepastian hu­kum dan tidak menimbulkan po­lemik berkepanjangan,” katanya.

Zulkarnaen bersama Dendi diduga mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Proyek tersebut adalah pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan kitab suci tahun 2012.

REKA ULANG

Memeriksa Dan Mencekal Saksi

Pada pemeriksaan pertama, saksi Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengaku tidak ada campur tangan DPR dalam proyek Kemenag. Selain me­meriksa Bahrul, KPK juga telah mencekal rekanan Kemenag, Abdul Kadir Alaydrus.

“Tidak ada arahan, apalagi ber­tentangan dengan prioritas Kementerian,” kata Bahrul seusai pemeriksaan selama 10 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Juli lalu.

Akan tetapi, Bahrul menutup rapat tentang apa saja yang di­sam­paikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditanya, apakah menjelaskan soal pro­ses pengadaan Alquran, ia mem­bantahnya. “Tidak,” tam­piknya.

Selain Bahrul, KPK juga per­nah memeriksa Abdul Kadir Alaydrus, bos PT Karya Pemuda Mandiri yang kini telah dicegah ke luar negeri. Dalam pemerik­saan, Abdul Kadir mengaku ditanyai soal pengadaan proyek Alquran dan alat laboratorium kom­puter. “Banyak pertanyaan soal itu,” kata dia.

Terpidana kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq juga pernah dimintai keterangan­nya dalam kasus Kemenag ini. Dia mengaku telah mengungkap apa yang diketahuinya mengenai proyek pengadaan Alquran dan laboratorium ini kepada KPK.

“Sejak di KPK, saya kooper­atif. Saya buka semua, tidak ada yang saya tutupi satu pun, baik dalam kasus DPID, Alquran, mau­pun lab IT Keme­nag,” katanya seusai diperiksa penyidik KPK pada Senin, 30 Agustus lalu.

Fahd diduga mempunyai kedekatan dengan tersangka Zulkarnen Djabar dan Dendi Prasetya. Ketiganya merupakan kader Partai Golkar dari unsur Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR).

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, papar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, meli­puti kasus suap proyek penga­daan kitab suci tahun 2011 dan tahun 2012 di Direktorat Jenderal Bim­bingan Masyarakat Islam Ke­menag. Pada kasus ini, ter­sangka Zulkarnaen diduga me­ngarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenang­kan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) sebagai rekanan proyek penga­daan kitab suci.

Lalu pada kasus korupsi pro­yek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011, tersangka Zulkarnaen di­duga memerin­tahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan pro­yek labora­torium MTS dan sis­tem komu­nikasi untuk meme­nang­kan PT BKM sebagai rekanan.

Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin mendorong  KPK segera menetapkan tersangka baru dari lingkungan pejabat Kemenag. Hal itu dilatari keinginan Keme­nag bersih-bersih.

Cepatnya KPK menetapkan tersangka, dianggap bisa mem­bantu mempercepat penindakan internal.

Apalagi saat ini, Kemenag sudah merekomendasikan pem­ber­hentian sekurangnya 10 pega­wai. ”Kalau KPK sudah mene­tap­kan lebih dulu, kami jadi mudah,” kata bekas Wakil Ketua KPK ini.”

Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Lain

Anhar Nasution, Ketua Umum LBH Fakta

Ketua Umum Lembaga Ban­tuan Hukum (LBH) Fakta Anhar Nasution meminta KPK ber­gerak cepat dalam menen­tukan tersangka baru kasus korupsi di Kementerian Agama ini. Hal itu dilakukan supaya pe­ngusutan perkara menjadi pro­porsional. “Jangan ada penge­cualian,” katanya.

Dia menyebutkan, pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini sudah terlihat sejak awal. Lantaran itu, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh ragu-ragu menentukan siapa tersangka lain dalam kasus tersebut.

Menurutnya, dugaan keterli­batan elit politik, unsur penye­leng­gara negara maupun reka­nan dalam proyek ini, hendak­nya segera diselesaikan KPK. “Tidak boleh digantung-gan­tung. Soal­nya, DPR sudah ber­ko­mitmen untuk membantu KPK mem­berantas segala ma­cam tindak pidana korupsi,” katanya.

Demikian halnya pihak Kementerian Agama yang jauh-jauh hari proaktif mendukung langkah KPK. “Penindakan oleh KPK menjadi kunci dalam membersihkan internal Ke­menag. Tekad Kemenag ini, jelas-jelas perlu mendapatkan apre­siasi positif,” kata Anhar.

Dukungan para pihak ini, lan­jut dia, hendaknya tidak disia-siakan KPK. Apalagi, pengu­sutan kasus ini sudah masuk tahap final. “Jadi, siapa pun yang teridentifikasi terkait ma­salah ini bisa segera dikenai tindakan hukum,” kata bekas anggota Komisi III DPR ini.

Menurut Anhar, KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup. Selain sudah ada dua tersangka, KPK juga sudah mencekal sejumlah saksi. Cekal itu menunjukkan dugaan keter­libatan dalam kasus ini. “Per­soalannya, kenapa KPK masih belum meningkatkan status saksi-saksi tersebut menjadi tersangka,” tandasnya.

Apa Mungkin Kerja Sendirian

Pieter Zulkifli, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Pieter C Zulkifli Simabuea mengingatkan, masyarakat me­nantikan ending dari pengu­sutan perkara korupsi di Ke­men­terian Agama. Dia pun meminta KPK proporsional menindaklanjuti perkara ini.

“Semua informasi dan bukti-bukti yang sudah ada di tangan penyidik harus disikapi pro­fesional.

Keberanian sikap KPK menentukan tersangka baru kasus ini, sangat dinantikan masyarakat,” kata anggota DPR dari Partai Demokrat ini.

Dia menambahkan, masyara­kat memantau kinerja Komisi Pem­berantasan Korupsi. Lan­taran itu, tidak boleh ada pilih bulu dalam menentukan siapa tersangka kasus ini. Idealnya, siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. “Sekarang ini kan sudah ada tersangka dari anggota DPR. Apa mungkin anggota DPR itu bekerja sendirian dalam kasus ini,” tandasnya.

Secara normatif, lanjut Pieter, bila ada pihak yang disangka disuap, maka ada pihak yang disangka menyuap. Hal inilah yang menurut dia, perlu diinten­sifkan penyidikannya. Bukan tidak mungkin, sebut dia, ada juga keterlibatan pihak Kemen­terian Agama dalam kasus ini. “Hal itu hendaknya menjadi fokus KPK juga,” tuturnya.

Lantaran itu, menurut Pieter, tindakan KPK melacak dugaan keterlibatan orang Kementerian Agama tidak boleh surut. Hal tersebut bisa menunjukkan adanya sikap proporsional dalam menyelesaikan perkara. “Jika bukti-bukti keterlibatan oknum dari Kemenag sudah cukup, segera tetapkan tersang­ka baru. Tidak perlu berlama-lama. Hal ini juga menjadi bagian yang sangat dinantikan masyarakat.”

Hal tersebut, katanya, sangat penting dalam menunjukkan kredibilitas KPK memerangi korupsi. “Bukan hanya dari pihak DPR, pihak lain yang diduga terlibat, hendaknya ditindak secepat mungkin,” tegasnya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya