Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Bikin Foto Syur Lagi

SELASA, 18 DESEMBER 2012 | 09:06 WIB

Baru keluar bui dan belum bebas dari kasus penganiayaan, Nikita Mirzani bikin heboh lagi. Beredar di internet, foto-foto syur Nikita yang hanya me­ngenakan pakaian dalam, ber­pose di depan kaca dan me­mot­ret tubuhnya dengan tele­pon selulernya sendiri. Diduga gam­bar itu diambil saat Nikita ma­sih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

“Itu foto di kamar pembantu. Yah orang-orang kan ada yang nakal ya, aku ambilnya sebelum masuk tahanan, foto-foto sen­diri aja,” elak Nikita, kemarin.

Baginya, foto yang dijadikan profil picture pada BlackBerry Messenger-nya itu biasa saja karena masih mengenakan pa­kaian walau agak seksi.

“Iseng dijadiin profile picture aja sih, aku sudah liat sih fotonya biasa aja, kecuali aku naked, ba­ru deh,” kata bintang film Nenek Ga­yung dan Mama Minta Pulsa ini.

Yang membuat Nikita sedikit khawatir dari peredaran foto tersebut adalah kemungkinan berdampak pada proses ka­sus­nya. “Kita khawatirkan tidak membantu proses, ta­kutnya image itu dipengaruhi oleh pe­laku,” tutur Nikita.

Kemarin, janda satu anak ini kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ya, sejak keluar dari bui, bintang Tali Pocong Perawan 2 itu diha­rus­kan menjalani wajib lapor.

Didampingi pengacaranya, Minola Sebayang, Nikita tam­pak santai dengan menge­nakan kaus abu-abu dan bla­zer hitam.

“Nikita wajib lapor ya seper­ti yang kemarin dikasih tahu kami akan melakukan wajib la­por. Kemarin kan sempat dibi­lang kalau Niki nggak akan ko­operatif. Sekarang kami buk­tikan kalau Niki ko­ope­ratif,” ujar Minola.

Tersangka kasus pe­ngania­ya­an itu sudah ber­usaha agar bisa lebih baik lagi, termasuk rutin men­jalani wajib lapor.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya