ilustrasi/st
ilustrasi/st
Direktur Departemen HubuÂngan Masyarakat (Humas) BI Difi Ahmad Johansyah mengataÂkan, proses redenominasi ini nanÂtiÂnya diawali dengan sosialiÂsasi berjenjang sebelum akhirÂnya diÂrealisasikan.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai reÂdeÂnominasi yang akan dilaksanakan pada awal 2014 hingga 2018.
“Karena hanya penyederhaÂnaan dan sama sekali tidak ada pengaruh dengan nilai uang karÂtal. Contohnya, sebelumnya memÂÂbeli air mineral dengan Rp 3.000. Nanti setelah redenomiÂnasi menjadi Rp 3. Nah, ini buÂkan berarti nilai uangnya turun, tapi hanya menghilangkan tiga angÂka,†terangnya.
Perlu diketahui, redenominasi adalah pengurangan angka nol dalam mata uang rupiah. SeÂbaÂnyak tiga angka nol disamarÂkan dalam lembaran mata uang yang diedarkan seperti pecahan terÂbesar Rp 100.000 menjadi Rp 1.000.
Nantinya, peraturan baru ini akan disosialisasi beberapa taÂhun kedepan. Tiga angka nol yang dicetak tersamar akan diÂhiÂlangkan dan nantinya uang yang beredar adalah rupiah baru.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis bilang, pemeÂrinÂtah (Menteri Keuangan) dan BI sebenarnya tidak boleh sosiaÂlisasi redenominasi sekaÂrang. Sebab, Undang-Undang (UU) khuÂsus mengeÂnai itu belum ada. Apalagi jika diÂhuÂbungkan deÂngan masalah angÂgaran yang haÂrus diÂkeluarkan DPR untuk itu.
“Dari mana anggarannya? KaÂlau itu wacana pemerintah atau BI, silakan saja. Tapi kalau itu meÂnyangkut anggaran, kita tidak perkenankan anggaran itu. Kita baru setuju kalau Undang-UnÂdangnya sudah disahkan, baru ada proÂgram sosialisasi yang bisa diÂtentuÂkan berapa lamanya dan baru pemerintah dan BI bisa berÂgerak,†tegas Harry.
Direktur Ekonomi dan KeÂuangÂan Sabang-Merauke Circle (SMC) Perdana Wahyu Santosa menegaskan, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam melakuÂkan redenominasi.
“Karena kalau tidak hati-hati dan sosialisasi tiÂdak tepat sasarÂan, rencana redeÂnominasi mata uang rupiah yang sedang dilaÂkukan peÂmerintah akan menÂdorong inflasi cukup tinggi,†cetus Perdana.
Efek psikologis masyarakat terhadap program ini perlu dijaga agar tidak kaget. Dia menyebut, jika harga emas misalnya Rp 500.000 per gram, maka nanti akan jadi Rp 500 per gram. Nah, kalau yang tidak sadar, maka harga emas akan dinaikkan Rp 50 per gram.
“Kelihatannya sedikit, tapi angÂka Rp 50 itu sama dengan Rp 50.000 per gram. Kalau peÂdagang gampang menaikkan harÂga, maka akan membuat harÂga-harga ikutÂan naik. Ini yang akan membuat jebolnya inflasi. Ini baru emas, belum komoditas yang lain,†warning Perdana.
Untuk itu, pihaknya meminta, agar rencana redenominasi ini dilakukan secara perlahan dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan dengan gencar dan teÂpat sasaran. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34