ilustrasi, Blok Migas Natuna
ilustrasi, Blok Migas Natuna
Pemerintah berjanji akan memberikan insentif kontrak kerÂja sama Blok East Natuna di KeÂpulauan Riau. Namun, langÂkah ini masih menunggu finaliÂsasi dari dua regulator.
Menteri Keuangan Agus MarÂÂtoÂwardojo mengatakan, langkah ini hanya tinggal meÂnunggu fiÂnaliÂsasi dari KemenÂterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESÂDM) dan Badan Koordinasi PeÂnanaÂman Modal (BKPM) untuk penÂcapaian keÂsepakatan. Setelah finalisasi ini, baru teken kontrak di Blok miÂgas yang dulu berÂnama Natuna Blok Alpha D ini.
“Yang diharapkan oleh konsorÂsium dan apa respons pemerinÂtah sudah selesai. Jadi, harusnya suÂdah bisa difinalisasi,†ujar Agus di Jakarta, kemarin.
Menkeu menuturkan, permaÂsalahan yang muncul tidak seÂlamanya berÂÂsumber pada perÂminÂtaan inÂsentif. Namun, solusi yang diÂseÂpakati juga harus meÂnguntungÂkan semua pihak.
“Kita harus bisa pandai memÂberikan satu solusi dan kemudian sama-sama sepaÂkat. Kalau seÂandainya dilakukan sensitivity analisis dan kalau seanÂdainya itu turun dari 15 dolar AS ke 13 doÂlar AS, mungkin ini benar-benar menÂcerminkan konÂdisi yang akan daÂtang itu bentuk paket penawaran dari pemerintah suÂdah disiapÂkan,†tukas Agus.
Pengamat energi Marwan BaÂtuÂbara mengingatkan, pemeÂrinÂtah harus mempercepat penanÂdataÂngaÂnan kontrak kerja sama peÂngembangan Blok East NaÂtuna, Kepulauan Riau. MenurutÂnya, kalau pemerintah lamban menaÂngani kontraknya, dikhawaÂtirÂkan produksi gas di East Natuna akan kehilangan pembeli.
“Jika terlalu lama, ada momen pasokan dan harga gas menjadi tak kondusif bagi East Natuna,†ujar kepada Rakyat MerÂdeka.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) ini menÂjelaskan, kuartal pertama 2013 adalah waktu yang tepat konÂtrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok East Natuna ditandatangani. Bila tidak, proÂyekÂsi bahwa gas akan diproduksi 2020 nanti bisa molor dan teranÂcam ditinggalkan pembeli.
Bila terus diundur, maka laÂdang gas yang cadangannya menÂcapai 222 triliun kaki kubik ini bisa disalip oleh eksportir gas lainÂnya. Apalagi, dengan masukÂnya shale gas (gas bantuan dangÂkal) asal Amerika Serikat (AS) yang dijual murah di pasaran. DiperÂluasnya Terusan Panama memÂbuat kapal tengker asal AS bisa dengan gampang mendisÂtribuÂsiÂkan shale gas hingga InÂdonesia.
“Belum lagi sejumlah negara lain yang sedang mempromosiÂkan cadangan gasnya seperti Australia dan Qatar. PengemÂbangan shale gas di China yang diperkirakan selesai tujuh tahun mendatang juga semakin riskan membuat gas dalam negeri ini kehilangan pembeli,†jelas MarÂwan.
Pengamat energi dari ReforÂminer Institute KoÂmaidi NotoneÂgoro menilai, ada konsekuensi yang harus pemeÂrintah tanggung ketika memperÂlambat kontrak East Natuna. SaÂlah satunya, peÂnerimaan negara juga akan terÂhambat. Selain itu, tamÂbahan paÂsokan gas domestik juga tak akan bisa segera tereaÂlisasi.
“Pemerintah tak akan cepat mendapat tambahan penerimaan negara serta tambahan pasokan gas domestik juga tak akan bisa segera dirasakan konsumen di Tanah Air. Padahal permintaan akan gas bumi tiap tahunnya teÂrus meningkat,†kata Komaidi.
Menteri ESDM Jero Wacik meÂnegaskan, kontrak akan seleÂsai pada kuartal pertama 2013. Pasalnya, pembahasan sudah meÂmasuki finalisasi. Koordinasi deÂngan Kementerian Keuangan juga sudah dilakukan.
“Jadi, sekaÂrang sudah menjeÂlang final. Pokoknya sesegera mungkin kita berikan. Harus,†ujarnya di Jakarta, kemarin.
Sebagai informasi, penandaÂtanganan kontrak East Natuna yang direncanakan pada DeÂsemÂÂber 2012 akan mundur hingÂga 2013. Target penandataÂnganÂan kontrak itu terus mengalami keÂmunduran. Awalnya, ditarÂgetkan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 OktoÂber 2011, lalu mundur perÂteÂngaÂhan tahun 2012, November 2012 dan terakhir Desember 2012.
Seperti diketahuiaban tahun terjadi penurunan produksi miÂnyak mencapai 13 persen. SamÂpai dengan akhir 2012 ini diperÂkirakan lifting minyak hanya menÂcapai 894 ribu barel per hari. Kemudian tahun 2013 turun kemÂbali menjadi 891 ribu barel. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34