Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Terlalu Memonopoli Bisnis Gas, BPH Migas Minta PGN Direposisi

Oktober 2013 Peran Trader &Transporter Sudah Harus Terpisah
SABTU, 15 DESEMBER 2012 | 07:55 WIB

.Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) segera memisahkan fungsi gandanya sebagai pengangkut (transporter) dan niaga (trader) sebelum akhir 2013.

Direktur Gas BPH Migas Hendra Fadly mengatakan, pe­misahan fungsi ganda PGN ter­sebut memang baru pada bisnis trans­misi gas. Namun, secara ber­tahap pemisahan peran ganda itu akan diterapkan pada usaha dis­tribusi. “Tahun depan mereka (PGN) mengaku siap,” ujar Hendra.

Untuk diketahui, dalam Pe­raturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 19 Tahun 2009 tentang Ke­giatan Usaha Gas Bumi Me­lalui Pipa mengamanatkan, badan usaha dilarang berperan sebagai pengangkut (transporter) dan nia­ga (trader) pada fasilitas peng­angkutan gas bumi yang dimiliki atau dikuasainya.

Pemisahan kegiatan trans­porter dan trader bertujuan mem­buat tata niaga gas di dalam ne­geri menjadi lebih efisien. Ka­rena itu, badan usaha tersebut wajib membentuk badan usaha ter­pisah.

Saat ini, PGN diketahui meng­alirkan gas miliknya melalui pipa Sumatera Selatan-Jawa Barat (South Sumatra-West Java) yang juga dikuasainya.  Sesuai permen itu, badan usaha yang berperan ganda diminta memisahkannya dalam waktu dua tahun atau Agustus 2011. Namun, PGN te­lah meminta perpanjangan waktu pemisahan itu.

Kepala BPH Migas Andy Noor­saman Sommeng mengatakan, pemisahan memang mem­bu­tuh­kan waktu lama dikarenakan mencakup keuangan, mana­je­men, legal dan kepemilikan.

PGN mengaku masih mela­kukan pembahas internal me­nyi­kapi permintaan pemerintah un­tuk memisahkan trans­porter dan trader di dalam usaha hilir gas bumi.

“Kita masih bahas. Kalau itu memang program pemerintah ya kita dukung,” ujar Kepala Ko­munikasi Perusahaan PGN Ri­dha Ababil.

Menurutnya, PGN meminta pe­merintah melihat kondisi ter­kini dalam bisnis tersebut. Mi­salnya, open access jaringan pipa menjadi masalah dalam bisnis ini.

“Open access ini kita ada per­timbangan juga. Itu akan mem­perpanjang rantai dan ada biaya juga,” jelasnya.

Karena itu, Ridha mengaku be­lum saatnya pemerintah me­mi­sahkan usaha hilir gas bumi ter­sebut, karena masih banyak yang harus dipertimbangkan dan ber­dampak kepada tingginya harga gas ke konsumen.

“Bukan nggak efektif, tapi ba­nyak syarat yang harus di­ten­tukan dulu. Ada masalah efisiensi dan segala macam,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat, dengan posisi PGN saat ini memperlambat pengem­bangan infrastruktur pipa gas. PGN saat ini hampir me­monopoli se­luruh bisnis peng­angkutan dan jual beli gas dengan banyaknya in­frastruktur yang dimiliki.

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, reposisi PGN seharusnya sudah rampung dua tahun sejak ber­lakunya Per­men Nomor 19 tahun 2009. Namun, PGN meminta per­pan­jangan kepada BPH Migas hing­ga tahun depan.

“Saya minta kepada BPH Mi­gas untuk membuat tata waktu kapan pastinya PGN bisa re­po­sisi, kemudian dibikin se­macam pakta integritas. Jika batas wak­tu dilewati, akan ada sanksi,” te­gas Rudi.

Rudi menambahkan, pe­mi­sa­han posisi PGN sebagai trans­porter dan trader memang mem­bu­tuhkan waktu. PGN harus me­revisi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan konsumen serta membenahi fasilitas dan mete­ring. Paling lambat Oktober ta­hun depan PGN harus segera me­misahkan perannya sebagai trans­porter dan trader. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya