Berita

SISTEM ERP/IST

Wamenhub: ERP Lebih Efektif Dibanding Genap Ganjil

JUMAT, 14 DESEMBER 2012 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengingatkan,  pembatasan lalu lintas kendaraan berdasarkan sistem nomor polisi genap ganjil yang rencananya mulai diterapkan pada Maret 2013 mendatang harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Terlebih, kebijakan itu juga berkaitan dengan moda transportasi lainnya.

"Tentu harus dipersiapkan dengan baik karena ganjil genap itu tidak bisa berdiri sendiri, dia akan terkait dengan penyediaan angkutan umum, penyediaan tempat yang akan berpindah dari angkutan umum. Jadi istilahnya adalah satu kebijakan yang terintegrasi. Terlebih pilihan ganjil genap itu adalah untuk membatasi akses kendaraan pribadi. Di sisi lain kita juga harus memperluas akses angkutan umum," paparnya usai menjadi pembicara dalam diskusi "Mengurai Kemacetan Jakarta" di Grand Terrace, Four Seasons Hotel Jakarta, Jumat (14/12).

Namun ia berpendapat, pemberlakuan sistem elektronik road pricing (ERP) jauh lebih efektif ketimbang sistem ganjil genap yang tengah diwacanakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Alasannya, karean ERP akan dapat mengontrol semua lalu lintas kendaraan. Disamping itu juga daerah mendapatkan pemasukan yang bisa digunakan untuk perbaikan moda angkutan umum.


"Kembali istilahnya kan retribusi sehingga cross subsidi yang bisa dilakukan antara angkutan pribadi dan angkutan umum," jelasnya.

ERP sendiri atau dalam bahasa Indonesianya jalan berbayar elektronik atau adalah pungutan untuk jalan di tempat-tempat tertentu dengan cara membayar secara elektronik.Tempat dilakukannya pungutan jalan biasa disebut restricted area. Bila menggunakan kendaraan, setiap kali melewati restricted area tersebut pengguna kendaraan harus membayar.

Ia menambahkan, saat ini persiapan sistem ERP tengah memasuki tahap menunggu landasan dari Kementerian Keuangan, terutama menyangkut retribusi daerah. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya