Berita

ilustrasi, PNS

Bisnis

Masa Jabatan PNS Produktif Ditambah Lagi Jadi 58 Tahun

JUMAT, 14 DESEMBER 2012 | 07:57 WIB

Menteri Pendayagunaan Apa­ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menyatakan, pihaknya tengah mengkaji peraturan pe­merintah (PP) untuk mem­per­panjang masa jabatan pengawai negeri sipil (PNS) dari umur 56 tahun menjadi 58 tahun.

“Karena adanya tambahan harapan hidup masa kerja PNS diperpanjang dari 56 tahun men­jadi 58 tahun, tapi aturan ini ma­suk PP bukan undang-undang,” ujar Azwar di Jakarta, kemarin.

Namun, lanjut Azwar, tidak semua PNS bisa memperpanjang masa jabatannya. Menurutnya, hal itu ditentukan berdasarkan produktivitas dalam bekerja.

“PNS ini ada yang produktif dan ada yang tidak, yang tidak produktif ini tidak cocok di­tambah masa jabatan, yang pro­duktif boleh,” ujarnya.

Untuk itu, dia menyatakan akan membuat peraturan seketat mungkin agar kesempatan ter­sebut tidak disalahgunakan. “Jadi mungkin nanti ditulis 56 tahun atau lebih di peraturannya. Tapi ini kita ikat, agar tidak terjadi permainan politik,” tegasnya.

Selain itu, Azwar juga me­negaskan, belum menetapkan aturan mengenai pensiun dini. Begitupun dengan tunjangan yang akan diberikan untuk PNS yang melakukan pensiun dini.

Dia menganggap aturan pen­siun dini akan diperuntukkan bagi para PNS yang ingin mem­per­cepat masa pensiunnya untuk keperluan lain.

“Pensiun dini itu ada dua macam, ada orang dipensiunkan sebelum waktunya dengan pem­bayaran tertentu, ini belum diatur. Tapi ada juga orang yang mau pensiun untuk tujuan tertentu misal terjun ke politik, itu yang akan kita atur lagi,” jelasnya.

Dia mengakui Kementerian Keuangan telah meminta izin untuk melakukan pensiun dini. Namun, rencana tersebut belum di­izinkan karena aturannya harus ber­laku juga untuk kementerian lain.

Azwar pun mengaku tidak berniat menjadi PNS sejak dulu karena dia bercita-cita menjadi wirausaha. Niatnya ini sempat ditentang orang di kampungnya yang menganggap cita-citanya di luar kebiasaan masyarakat yang sangat menginginkan jadi PNS.

“Saya tidak mau jadi PNS, tapi orang kampung bilang, gila, PNS itu kan dijamin pensiun sampai hari tua,” ucapnya.

Namun dia yakin rezeki di tangan Tuhan, sehingga tidak mempermasalahkan mengenai keuntungan yang didapat dari profesi PNS.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah mengelola ke­uangan untuk masa depan. Dia mengaku melakukan investasi dengan membeli tanah. Ternyata, hal tersebut berguna ketika di­rinya harus menjabat jadi anggota DPR dan masuk dalam pe­me­rin­tahan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya