Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pengusaha Takut Proyeknya Gagal Jika Tidak Nyuap

Apkasi: Kepala Daerah Ogah Ambil Kebijakan Karena Ngeri Terjerat Korupsi
RABU, 12 DESEMBER 2012 | 08:01 WIB

.Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengaku bim­bang meng­­hadapi praktik ko­rupsi, suap dan pungutan liar (pungli). Keba­nya­kan, praktik itu terjadi di tingkat Pemerintah Dae­rah (Pemda) da­lam memberikan perizinan.

Ketua Umum Kadin Suryo Bam­­bang Sulisto mengatakan, praktik pungli, korupsi dan suap banyak terjadi. Ironisnya, jika pengusaha tak menuruti dan me­menuhinya, maka usahanya akan menjadi tidak lancar.

“Itu dilema yang dihadapi pe­ng­usaha juga begitu. Di satu pi­hak itu kan pelanggaran hukum, di lain pihak dia memikirkan usa­hanya. Usaha harus melaku­kan penyuapan, apakah gratifi­kasi, kalau tidak usahanya bisa sulit,” curhat Suryo usai diskusi soal investasi di Jakarta, ke­ma­rin.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Ka­bupaten Seluruh Indonesia (Ap­kasi) Isran Noor menyata­kan, Pemda selalu disalahkan jika muncul hambatan usaha. Pada­hal, penarikan kebijakan ke dae­rah baru ber­langsung satu tahun. “Dalam per­kem­bangan­nya pro­ses oto­no­mi telah ber­jalan baik. Yang kita bu­tuhkan hanyalah kepastian hu­kum. Ke­pala daerah seringkali ketakutan mengambil kebijakan karena takut terjerat korupsi,” timpal Bu­pati Kutai Timur ini.

Suryo menegaskan, harus ada koordinasi dengan aparat dan pa­ra pemangku kepentingan untuk memberantas praktik me­nyim­pang tersebut. Pengusaha memin­ta praktik menyimpang itu di­hilangkan, karena me­ngan­cam dunia usaha. “Ini harus kita hin­dari atau dihindari. Kita harus membuat komunitas dengan apa­rat kepolisian,” tegasnya.

Dia mengingatkan, jika kondisi ini terus terjadi, akan berimbas buruk terhadap daya saing dunia usaha dan investasi yang masuk. Terlebih lagi di 2015 nanti Indonesia akan menghadapi Asian Economic Community.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bi­dang Hukum dan Hubu­ngan Antar Lembaga Bambang Soe­sat­­yo mengatakan, kalangan pe­ngusaha menilai maraknya prak­tik korupsi dalam dunia usaha disebabkan birokrasi yang berte­le-tele. Hal itu mencakup masa­lah perizinan usaha, kepastian hukum dan faktor lainnya.

“Menurut persepsi dari para pengusaha, terjadinya sejumlah kasus korupsi termasuk suap, juga dipicu rumitnya birokrasi peme­rin­tahan dan tidak adanya kejela­san serta kepastian hu­kum me­nge­nai perizinan,” ujar Bam­bang. Menurut Politisi Partai Golkar ini, salah satu fak­tor yang meng­hambat kelan­caran bisnis adalah karena Per­aturan Daerah (perda) yang tidak pro­duktif. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya