Berita

sby/ist

Politik

SBY Tidak Mengerti Hukum!

SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 13:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pejabat korupsi karena tidak mengerti perundang-undangan harus diselamatkan menandakan SBY tidak mengerti hukum. Lewat pernyataan tersebut SBY bisa jadi sedang berusaha mengelabui rakyat dengan pura-pura tidak mengerti hukum dengan target untuk melindungi orang-orang atau pejabat-pejabat tertentu yang terlibat korupsi.

Begitu disampaikan Wakil Ketua IHCS Bidang Politik dan Jaringan, Ridwan Darmawan, melalui pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (11/12).

"Dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia dikenal istilah asas kramat dalam hukum yakni asas fiksi (fictie), dimana setiap orang dianggap mengetahui suatu undang undang yang telah diundangkan. Fiksi hukum menganggap semua orang tahu hukum (presumptio iures de iure). Dan ini adalah istilah dasar dalam ilmu hukum yang diajarkan di fakultas-fakultas hukum," jelasnya.

"Kalau untuk rakyat kecil saja di pelosok negeri ini berlaku hukum tanpa pandang bulu, tanpa ada pengecualian, maka hukum juga harus berlaku bagi pejabat-pejabat korup. Tidak boleh siapapun atau pejabat mana pun berdalih tidak mengerti hukum ditolerir," sambungnya.

Pernyataan yang disampaikan SBY di hadapan para menteri, para gubernur se Indonesia dan jajaran penegak hukum dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, kemarin, itu juga harus dipandang sebagai penggiringan diskursus tentang mengistimewakan warga negara yang pejabat seperti dikemukakan Ketua KPK Abraham Samad terkait pengungkapan kasus Century belum lama ini.

"Jika dalam penegakan hukum toleransi diberikan sedikit saja, maka lagi-lagi asas penting dalam hukum dan HAM, equality before the law di langgar," demikian Ridwan yang setahun terakhir sibuk menggugat bagi hasil eksplorasi tambang Freeport yang diperoleh negara. [dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya