Berita

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Bisnis

Jatah Anggaran Rp 73 Triliun, Kemendikbud Rentan Disclaimer

Pengelolaan Anggaran Masih Amburadul
SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 08:13 WIB

Selama sistem pengawasan penyerapan anggaran pendidikan tidak diperbaiki, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan tetap diganjar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) status disclaimer (tidak menyatakan pendapat).

Anggaran Kemendikbud di Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) senilai Rp 73,087 triliun untuk tahun 2013 sudah diketuk palu. Beberapa pi­hak mengkhawatirkan, ang­ga­ran pendidikan sebesar itu bisa ber­potensi mendapat rapor merah la­­gi. Pasalnya, manajemen pe­nge­­lolaan dana di Kemen­dikbud di­nilai masih buruk.

“Ibaratnya, disclaimer ini sudah akut terjadi di Kemen­dik­bud,” kata pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Suryadi di Jakarta, kemarin.

Ia menilai, Kemendikbud se­ba­gai pusat pengelolaan saja belum mengakomodir kebutuhan di la­pangan. Apalagi di tingkat p­e­merintah kota dan daerah dalam mengalokasikan dana untuk pe­nyerapan anggaran pendidikan.

Selama ini, menurut Suryadi, ada kesa­lahan yang belum di­sentuh untuk diperbaiki Kemen­dikbud. Yakni, ketidaksinkronan antara kebu­tu­han pemerintah dan lapangan.

“Sistem pengawasan penye­ra­pan anggaran mesti diperbaiki du­lu. Jika tidak, dampaknya bisa mempengaruhi kualitas pendi­dikan,” ujar Suryadi.

Anggota Komisi X DPR bi­dang Pendidikan Ahmad Zainud­din menilai, program pemerintah yang tidak direncanakan dikha­wa­tirkan bisa mendapat rapor merah. Ketika membahas ang­ga­ran di Komisi X DPR, katanya, besaran unit dari pos anggaran ber­ubah-ubah.

“Tidak pasti. U­n­tuk menetap­kan besar anggaran saja tidak fo­kus, berubah-ubah. Bagaimana efektivitas dan elek­ta­bilitasnya,” kritik politisiPKS itu.

Menurutnya, sidang pemba­ha­san anggaran sempat alot. Pa­sal­nya, keputusan anggaran Ke­men­dikbud tidak mengacu pada ke­putusan Komisi X DPR.

”Yang terpenting adalah bu­kan sekadar besaran anggaran, akan tetapi kemampuan daya se­rap ang­garan oleh pemerintah se­ha­rus­nya dilaksanakan secara op­timal,” kata Ahmad.

Selama ini, lanjutnya, Kemen­dik­bud belum mencapai hasil mak­simal dalam pencapaian tar­get dan program-programnya.

“Beberapa pro­gram jalan di tem­pat. Disinyalir, ada penyim­pa­ngan dalam pengandaan pro­yek tersebut,” ujarnya curiga.

Wakil Ketua Komisi X DPR  Utut Adiyanto mengatakan, ada sejumlah catatan yang sebe­nar­nya harus segera diperbaiki Ke­mendikbud. Pertama, angka pe­nyerapan rendah. Kedua, penga­daan proyek laboratorium di Uni­versitas Negeri harus dibenahi. Ketiga, sistem pendidikan yang didesak diubah dan ke­em­pat, Ujian Nasional (UN) seha­rus­nya bukan jadi penentu ke­lu­lusan.

“Itulah catatan penting yang mesti diperbaiki ke depan. Sis­tem pengelolaan program dan penga­wasan penyerapan ang­ga­ran Ke­mendikbud menjadi sa­lah satu penentu perbaikan pen­di­di­kan na­sional ke depan,” ucap Utut.

Menanggapi hal itu, Men­dik­bud Muhammad Nuh mengata­kan, ada beberapa ke­gia­tan pen­ting terganggu dalam pe­lak­sa­naannya pada tahun ini. Pa­salnya, anggaran itu tertahan di DPR hingga akhir tahun.   

Menurut Nuh, anggaran kru­sial yang diharapkan bisa di­cairkan pada Januari adalah ban­tuan-ban­tuan yang langsung ke­pada pe­serta didik.

“Kami siap menerima kritikan apapun selama ada alasan logis ter­kait itu. Kementerian sangat berharap, pada rapat akhir pem­ba­hasan anggaran bisa di­cair­kan,” harap Nuh.

Bekas Rektor Institut Tekno­lo­gi Sepuluh November (ITS) ini menjelaskan, dalam ang­garan kementeriannya tahun depan, terdapat tujuh pos ang­ga­ran yang mendesak untuk di­cair­kan da­nanya.

Ketujuh pos anggaran tersebut adalah beasiswa untuk pendi­dik­an dasar, menengah dan tinggi, bantuan operasional seko­lah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), beasiswa pendidikan ma­hasiswa berprestasi (bidik misi) di PTN, tunjangan profesi pe­ngajar, beasiswa guru untuk me­nye­le­sai­kan S1/D4, komu­nitas jejaring pen­didikan nasio­nal (Jar­diknas) ser­ta persiapan ujian Nasional (UN).

“Anggaran untuk pos-pos ter­sebut tergolong kategori ang­gar­an mendesak. Kami berharap ko­mitmen DPR untuk bisa men­cairkan di awal tahun depan,” ujar Nuh. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya