Berita

BPH Migas

Bisnis

Keberadaan BPH Migas Tidak Kurangi Penyalahgunaan Bensin

Sommeng: Tugas Kami Bukan Nangkap Maling
SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 07:56 WIB

.Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Som­meng menegaskan, badan yang dipimpinnya tidak seha­rus­nya di­salahkan jika ada pe­­nye­we­ngan bahan bakar mi­nyak (BBM) subsidi. Sebab, pihak­nya hanya mengawasi ba­dan usa­ha yang memiliki izin usa­ha, bukan me­ngatur konsu­men dan kon­sumsi BBM.

“Aturannya kan sudah jelas. Dalam undang-undang dite­gas­kan, tugas dan fungsi BPH Mi­gas mengawasi badan usaha, kegiatan bisnis, bukan nangkap maling. Kalau itu (nangkap ma­ling) tugas kepolisian,” tegas Sommeng ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Terkait pengawasan penya­luran BBM bersubsidi, kata dia, harusnya dilakukan usaha pe­nyalur. Apalagi sudah banyak aturan pengawasan yang di­ter­bitkan agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran.

“Aturan sudah kami keluar­kan. Sekarang tinggal bagai­mana kemauan badan usaha penyalur menindak pelaku. Se­perti menindak pembeli BBM bersubsidi yang meng­gu­nakan derigen, karena itu se­benarnya sudah melanggar aturan,” jelas Someng.

Selain itu, pihaknya juga per­nah mengajak pemerintah dae­rah (pemda) bekerja sama da­lam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Termasuk, memberi tugas kepada badan usaha penyalur mencatat iden­titas pembeli BBM dan me­la­ku­kan pengawasan dengan meng­gunakan teknologi informasi.

Menurut dia, tahun ini BPH Migas menetapkan ada empat badan usaha penyalur BBM bersubsidi. Yaitu, PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Surya Parna Niaga dan PT Petronas Niaga Indonesia. Untuk tahun depan, akan ada tiga badan usaha penyalur BBM bersubsidi, yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga.

Penyaluran BBM yang se­suai aturan seharusnya juga menjadi kepentingan badan usaha, bukan cuma pemerintah. Sebab, hal ini akan menyang­kut kepercayaan konsumen dan investor terhadap badan usaha.

“Di dunia mana pun, badan usaha yang seharusnya me­lindungi diri dari penyele­we­ngan karena ini menyangkut reputasi, apalagi kalau pe­ru­sahaan publik. Kalau di­leng­ka­pi pengawasan yang baik, pasti investor mau berinvestasi di situ,” cetus Someng.

Seperti diketahui, BPH Mi­gas menemukan 550 kasus penyelewengan migas. Ke­ba­nyakan dari kasus penye­le­wengan tersebut terjadi di Ka­limantan, Sumatera, Sura­ba­ya, Jambi dan Palembang aki­bat pengaturan yang belum terlaksana dengan baik.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendesak pe­merintah membubarkan BPH Migas karena tidak efektif men­­jalankan perannya.

“Saya lihat BPH Migas ti­dak ada kerjanya, sebaiknya di­bu­bar­kan saja,” cetus Agus.

Menurut Agus, keberadaan BPH Migas tidak berpengaruh terhadap pengurangan penya­lah­gunaan BBM subsidi. Yang terjadi penyalahgunaan BBM subsidi malah semakin marak di se­luruh Indonesia.

Agus mengatakan, kebijakan pengendalian yang dijalankan BPH Migas tidak berjalan de­ngan baik. Dia men­con­toh­kan dua kebijakan BPH Migas yang dikeluarkan merupakan kebija­kan panik. Kedua ke­bijakan yang dimaksud Agus adalah pengitiran BBM ber­subsidi sampai akhir 2012 dan gerakan sehari bebas BBM pada 2 De­sember 2012.

Menurut dia, saat hari bebas BBM subsidi berjalan, wa­lau­pun hari libur, akan me­nim­bul­kan masalah pada angkutan umum. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya