Elpiji 12 Kg
Elpiji 12 Kg
Kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) oleh Pertamina dinilai hanya menambah beban anggaran subsidi elpiji 3 kg. Pasalnya, bakal banyak konsumen yang beralih pakai elpiji subsidi tersebut.
“Kenaikan elpiji 12 kilogram itu semuanya berada di tangan peÂmerintah tanpa perlu izin DPR kaÂrena itu barang non subsidi,†kata anggota Komisi VII DPR IsÂmaÂyatun kepada Rakyat Merdeka.
Tapi, kata dia, pemerintah haÂrus bisa mengatasi efek domino dari kenaikan harga elpiji 12 kg itu. Dampaknya antara lain berÂalihnya konsumen elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg atau tabung melon yang selama ini disubÂsidi. KondiÂsi ini akan membuat bengkak subÂsidi elpiji 3 kg dalam AngÂgaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN).
“Kenaikan harga (elpiji 12 kg) memang bisa mengurangi keruÂgian Pertamina, tapi subsidi 3 kg jebol karena peningkatan pemÂbeÂlian dari efek kenaikan itu. JaÂngan sampai seperti BBM,†ujar Ismayatun.
Apalagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga memberlakukan penÂjualan elpiji 3 kg dengan sistem tertutup. Padahal, sejak dilunÂcurÂkan konversi minyak tanah ke gas oleh Wapres JuÂsuf Kalla saat itu, distribusi tabung melon haÂrusnya dilakukan tertutup. AlÂhasil, siapapun bisa mengÂguÂnakan elpiji subsidi tersebut.
Ismayatun juga tidak heran jika kuota elpiji tahun ini sampai over. Untuk diketahui, realisasi pengÂgunaan elpiji 2012 diperkirakan bakal tembus 3,83 juta metric ton dari kuota yang ditetapkan peÂmerintah dalam APBN 3,61 juta metric ton.
“Hasil rapat Panja Konversi Minyak Tanah ke Gas DPR juga sudah meminta pemerintah seÂgera melakukan sistem distribusi tertutup untuk mencegah pengÂoplosan. Tapi sampai sekarang belum dilaÂkukan,†tegasnya.
Ketua Umum Komunitas WarÂteg Kalimatun Sawa Mukroni berÂharap, kenaikan harga elpiji 12 kg yang sedang direncanakan tiÂdak dibebankan kepada penguÂsaha kecil. Sebab, itu akan berÂdampak pada bisnis mereka.
“Harga elpiji 12 kilogram kaÂlau bisa tidak dinaikkan, malah kalau perlu untuk peÂngusaha keÂcil seperti kami disubsidi,†kaÂtanya kepada Rakyat Merdeka.
Menurut dia, biaya untuk memÂbeli gas mencapai 20-25 persen dari biaya produksi. Jika harga gasnya dinaikkan, mereka terÂpaksa menaikkan harga jual maÂkanannya. Padahal, konsumen mereka adalah masyarakat kecil.
Mukroni mengakui, pengÂhaÂsilan dari usaha warteg bisa menÂcapai Rp 500 ribu per hari dan untuk usaha warteg yang bagus bisa sepuluh kali lipatnya. “Kalau yang sudah bagus pemasukannya bisa juga mencapai Rp 5 juta,†tutupnya.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya meÂngaÂtakan, pihaknya segera meÂngajukan surat keÂnaikan elpiji 12 kg ke pemerintah. Alasannya, Pertamina terus rugi setiap taÂhunnya.
“Tahun ini diprediksi rugi Rp 5 triliun dalam elpiji 12 kg, itu kan besar. Tidak ada alasan 12 kilogram disubsidi lagi oleh PerÂtamina,†katanya.
Menurut Hanung, Direksi PerÂtamina memiliki tanggung jawab menjalani perusahaan dengan manÂdat agar tidak rugi. KareÂnaÂnya, kenaikan harga elpiji 12 kg salah satu langkah untuk mengÂhinÂdari kerugian berkelanjutan dari penÂjualan elpiji non subsidi itu.
Hanung merinci, Pertamina mengalami kerugian Rp 4.000- 4.500 per kg untuk elpiji 12 kg. Karena itu, jika kenaikannya haÂnya Rp 4.000 per kg, maka PerÂtamina belum mendapat untung.
Menurut dia, pihaknya belum bisa menyebutkan besaran keÂnaikan harga elpiji tersebut. NaÂmun, dia menekankan jika harÂganya tidak naik, maka Pertamina akan merugi lagi di tahun depan.
“Kerugiannya bisa sama, yaitu Rp 5 triliun tapi bisa lebih besar karena tergantung harga elpiji dunia tahun depan,†katanya.
Sebelumnya, Pertamina meÂminta keringanan pada pemeÂrinÂtah untuk menunda pemÂbaÂyaÂran keuntungan yang didapat neÂgara (dividen). Hal ini karena perÂseÂroan harus menalangi tamÂbahan kuota BBM subsidi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21
Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34