Berita

Elpiji 12 Kg

Bisnis

Kenaikan Elpiji 12 Kg Bebani Pengusaha Kecil

SENIN, 10 DESEMBER 2012 | 08:23 WIB

APBN Bisa Bengkak Karena Konsumen Banyak Beralih Ke Tabung Melon

Kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) oleh Pertamina dinilai hanya menambah beban anggaran subsidi elpiji 3 kg. Pasalnya, bakal banyak konsumen yang beralih pakai elpiji subsidi tersebut.    

“Kenaikan elpiji 12 kilogram itu semuanya berada di tangan pe­merintah tanpa perlu izin DPR ka­rena itu barang non subsidi,” kata anggota Komisi VII DPR Is­ma­yatun kepada Rakyat Merdeka.

Tapi, kata dia, pemerintah ha­rus bisa mengatasi efek domino dari kenaikan harga elpiji 12 kg itu. Dampaknya antara lain ber­alihnya konsumen elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg atau tabung melon yang selama ini disub­sidi. Kondi­si ini akan membuat bengkak sub­sidi elpiji 3 kg dalam Ang­garan Pendapat dan Belanja Negara (APBN).

“Kenaikan harga (elpiji 12 kg) memang bisa mengurangi keru­gian Pertamina, tapi subsidi 3 kg jebol karena peningkatan pem­be­lian dari efek kenaikan itu. Ja­ngan sampai seperti BBM,” ujar Ismayatun.

Apalagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga memberlakukan pen­jualan elpiji 3 kg dengan sistem tertutup. Padahal, sejak dilun­cur­kan konversi minyak tanah ke gas oleh Wapres Ju­suf Kalla saat itu, distribusi tabung melon  ha­rusnya dilakukan tertutup. Al­hasil, siapapun bisa meng­gu­nakan elpiji subsidi tersebut.

Ismayatun juga tidak heran jika kuota elpiji tahun ini sampai over.  Untuk diketahui, realisasi peng­gunaan elpiji 2012 diperkirakan bakal tembus 3,83 juta metric ton dari kuota yang ditetapkan pe­merintah dalam APBN 3,61 juta metric ton.

“Hasil rapat Panja Konversi Minyak Tanah ke Gas DPR juga sudah meminta pemerintah se­gera melakukan sistem distribusi tertutup untuk mencegah peng­oplosan. Tapi sampai sekarang belum dila­kukan,” tegasnya.

Ketua Umum Komunitas War­teg Kalimatun Sawa Mukroni ber­harap, kenaikan harga elpiji 12 kg yang sedang direncanakan ti­dak dibebankan kepada pengu­saha kecil. Sebab, itu akan ber­dampak pada bisnis mereka.

“Harga elpiji 12 kilogram ka­lau bisa tidak dinaikkan, malah kalau perlu untuk pe­ngusaha ke­cil seperti kami disubsidi,” ka­tanya kepada Rakyat Merdeka.

Menurut dia, biaya untuk mem­beli gas mencapai 20-25 persen dari biaya produksi. Jika harga gasnya dinaikkan, mereka ter­paksa menaikkan harga jual ma­kanannya. Padahal, konsumen mereka adalah masyarakat kecil.

Mukroni mengakui, peng­ha­silan dari usaha warteg bisa men­capai Rp 500 ribu per hari dan untuk usaha warteg yang bagus bisa sepuluh kali lipatnya. “Kalau yang sudah bagus pemasukannya bisa juga mencapai Rp 5 juta,” tutupnya.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya me­nga­takan, pihaknya segera me­ngajukan surat ke­naikan elpiji 12 kg ke pemerintah. Alasannya, Pertamina terus rugi setiap ta­hunnya.

“Tahun ini diprediksi rugi Rp 5 triliun dalam elpiji 12 kg, itu kan besar. Tidak ada alasan 12 kilogram disubsidi lagi oleh Per­tamina,” katanya.

Menurut Hanung, Direksi Per­tamina memiliki tanggung jawab menjalani perusahaan dengan man­dat agar tidak rugi. Kare­na­nya, kenaikan harga elpiji 12 kg salah satu langkah untuk meng­hin­dari kerugian berkelanjutan dari pen­jualan elpiji non subsidi itu.

Hanung merinci, Pertamina mengalami kerugian Rp 4.000- 4.500 per kg untuk elpiji 12 kg. Karena itu, jika kenaikannya ha­nya Rp 4.000 per kg, maka Per­tamina belum mendapat untung.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menyebutkan besaran ke­naikan harga elpiji tersebut. Na­mun, dia menekankan jika har­ganya tidak naik, maka Pertamina akan merugi lagi di tahun depan.

“Kerugiannya bisa sama, yaitu Rp 5 triliun tapi bisa lebih besar karena tergantung harga elpiji dunia tahun depan,” katanya.

Sebelumnya, Pertamina me­minta keringanan pada peme­rin­tah untuk menunda pem­ba­ya­ran keuntungan yang didapat ne­gara (dividen). Hal ini karena per­se­roan harus menalangi tam­bahan kuota BBM subsidi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya