Berita

basuki t purnama/ist

Nusantara

RAPBD DKI 2013

Tantangan Ahok Tak Perlu Ditanggapi

MINGGU, 09 DESEMBER 2012 | 19:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPRD DKI Jakarta disarankan untuk tidak menangapi tantangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan dijadikan dasar RAPBD DKI 2013.

Apalagi sampai menggelar rapat terbuka dan disiarkan langsung stasiun televisi. Tantangan ini berlebihan dan mengada-ada.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu petang (9/12).

Sebaliknya, saran dia, DPRD harus menantang balik dengan mempertanyakan dasar aturan hukum yang digunakan Ahok untuk melanjutkan pembahasan KUA-PPAS.

Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD DKI 2013 telah melanggar UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunannya PP 58/2005 tentang Pengelolahan Keuangan Daerah. Dalam pasal 45 PP 58/2005 jelas disebutkan bahwa RAPBD diputuskan bersama antara DPRD DKI dan Gubernur selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangutan dilaksanakan atau paling lambat pada tanggal 30 Nopember 2012.

Karen itu DPRD DKI Jakarta harus menghentikan pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tersebut. Selanjutnya DPRD DKI Jakarta segera meminta Jokowi menjalankan perintah UU dan PP dengan melaksanakan pengeluaran merujuk APBD tahun anggaran sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dalam pasal 46 PP 58/2005 itu.

Majelis menegaskan, bila pembahasan APBD DKI Jakarta 2013 tetapi dilanjutkan maka pihaknya akan menggugat tiga lembaga yang berikaitan dengan masalah ini, DPRD, Gubernur DKI Jakarta, dan Mendagri.

"Tujuan kami adalah agar ada pembelajaran dan diketahui publik bahwa DPRD, Gubernur, dan Mendagri dengan sengaja dan secara sadar telah melangar peraturan perundang-undangan," ujar Sugiyanto. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya