Berita

basuki t purnama/ist

Nusantara

RAPBD DKI 2013

Tantangan Ahok Tak Perlu Ditanggapi

MINGGU, 09 DESEMBER 2012 | 19:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPRD DKI Jakarta disarankan untuk tidak menangapi tantangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan dijadikan dasar RAPBD DKI 2013.

Apalagi sampai menggelar rapat terbuka dan disiarkan langsung stasiun televisi. Tantangan ini berlebihan dan mengada-ada.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu petang (9/12).

Sebaliknya, saran dia, DPRD harus menantang balik dengan mempertanyakan dasar aturan hukum yang digunakan Ahok untuk melanjutkan pembahasan KUA-PPAS.

Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD DKI 2013 telah melanggar UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunannya PP 58/2005 tentang Pengelolahan Keuangan Daerah. Dalam pasal 45 PP 58/2005 jelas disebutkan bahwa RAPBD diputuskan bersama antara DPRD DKI dan Gubernur selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangutan dilaksanakan atau paling lambat pada tanggal 30 Nopember 2012.

Karen itu DPRD DKI Jakarta harus menghentikan pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tersebut. Selanjutnya DPRD DKI Jakarta segera meminta Jokowi menjalankan perintah UU dan PP dengan melaksanakan pengeluaran merujuk APBD tahun anggaran sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dalam pasal 46 PP 58/2005 itu.

Majelis menegaskan, bila pembahasan APBD DKI Jakarta 2013 tetapi dilanjutkan maka pihaknya akan menggugat tiga lembaga yang berikaitan dengan masalah ini, DPRD, Gubernur DKI Jakarta, dan Mendagri.

"Tujuan kami adalah agar ada pembelajaran dan diketahui publik bahwa DPRD, Gubernur, dan Mendagri dengan sengaja dan secara sadar telah melangar peraturan perundang-undangan," ujar Sugiyanto. [dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya