Berita

andi mallarangeng/ist

Politik

Andi Mallarangeng Sudah Berikan Standar yang Tegas untuk Pejabat Korup

SABTU, 08 DESEMBER 2012 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk kasus di Indonesia, preseden pengunduran diri Andi Mallarangeng adalah suatu hal yang baru dan patut diapresiasi. Banyak pejabat di Indonesia yang jadi tersangka korupsi tidak tahu malu, sudah dipaksa mundur masih berkilah belum ada putusan pengadilan yang inkrah.

Psikolog politik, Hamdi Muluk, meminta para pejabat lain yang saat ini tersangkut dugaan korupsi mencontoh apa yang dilakukan Andi.

"Paling tidak bagi kita standarnya sudah jelas karena tindakan Andi ini. Mereka yang jadi tersangka korupsi harus mundur," tegasnya, dalam wawancara jarak jauh dengan Rakyat Merdeka Online, kemarin malam.


Beberapa tokoh politik yang ramai dibicarakan karena dugaan korupsi, seperti Boediono dan Anas Urbaningrum, setidaknya nanti menerapkan standar yang sama.

"Tersangka harus mundur dari jabatan. Ya, tergantung dari tingkat kepekaannya terhadap rasa malu dan tanggung jawab publik," ucapnya.

"Kalau Anas nanti bisa juga dibuktikan sama KPK, sepatutnya mundur. Tapi soal Boediono saya nggak yakin KPK bisa mencarikan bukti (dalam Centurygate) karena kasusnya beda, bukan korupsi langsung tapi debat kebijakannya," ungkapnya.

Saat ini kedua pejabat politik itu belum pantas untuk mundur. Keterlibatan mereka di kasus masing-masing masih abu-abu dan aparat hukum belum jelas menyatakan status bersalah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya