Berita

SBY dan Pimpinan KPK Tidak Bahas Hambalang

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 15:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertemuan lima pimpinan KPK dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/12) sama sekali tidak membicarakan kasus.

Demikian disampaikan Ketua KPK Abraham Samad dan Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam konferensi pers beberapa saat lalu.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen tiba di kantor SBY. Mereka masuk ke ruang Presiden didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto.


Dalam konferensi pers yang berjalan kurang lebih 15 menit dan dilakukan bergantian antara Djoko dan Samad, ditegaskan tidak ada pembicaraan menyangkut penetapan tersangka dan cekal oleh KPK kepada Andi Mallarangeng. Kabarnya, pertemuan Presiden dengan pimpinan KPK sudah dijadwalkan jauh hari sebelum penetapan Andi sebagai tersangka Hambalang.

"Pada intinya bahwa pertemuan kami dengan bapak presiden ungkapkan berbagai hal. KPK dalam hal ini tidak hanya andalkan pendekatan korupsi represif tapi juga pencegahan. Alhamdullilah, road map ke depan kita pakai pola pengintegrasian," kata Abraham Samad.

Djoko Suyanto mengatakan, pembicaraan dengan Presiden berkaitan pula dengan PP 63/2005 tentang manajemen sumber daya manusia. Pembahasan itu terkait dengan instabilitas di KPK karena jumlah penyidik yang menyusut karena ditarik oleh Polri.

"SDM KPK itu berasal dari banyak sumber seperti BPK, BPKP dan instansi lain termasuk kejaksaan dan kepolisian," ucapnya.

Beberapa waktu sebelum pertemuan dimulai, Djoko Suyanto sempat mengatakan bahwa kemungkinan isi pertemuan KPK-Presiden terkait status tersangka atas Andi Mallarangeng.

"Harus melapor, harus memberi tahu kepada yang punya. Yang punya kan Presiden. Itu yang saya tangkap dari Sespri soal pertemuan nanti," kata Djoko kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, sebelum shalat Jumat, (7/12).[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya