Berita

samad dan BW/ist

Samad Batal Pulang Kampung, Lidah BW Bisa Kita Pegang

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terlalu konyol bila masyarakat cepat puas dengan kinerja pimpinan KPK dalam satu tahun ini, meski Abraham Samad Cs telah mencetak sejarah menetapkan tersangka pada menteri aktif.

"Kasus Century akan berkembang, dan kasus Hambalang juga akan berkembang. KPK akan dalami dua kasus ini dan temukan fakta-fakta baru," kata pakar hukum Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Jumat, 7/12).

Faktanya, dua nama lain kena cekal dalam kasus Hambalang. Dua tersangka terkait kasus Bank Century belum disentuh. Skandal Century akan berkembang secara teknis, tak mungkin berhenti pada dua tersangka yang ada sekarang. Prediksinya, akan ada pemeriksaan saksi-saksi satu bulan mendatang.


"Sangat pantas KPK memeriksa Boediono dalam kasus Century. Tidak otomatis tersangka, tapi demi kokohnya hukum Boediono mesti diperiksa," jelasnya.

Jangan lupa juga bahwa KPK sedang fokus memeriksa dugaan korupsi jenderal bintang dua dalam pengadaan simulator di Korlantas Polri.

"Samad tidak perlu pulang kampung karena Hambalang dan Century sudah terbuka. Dua kasus itu harus diteruskan," kata Margarito, menyingunggung janji Samad pulang kampung bila dalam setahun tak membawa perubahan besar bagi KPK.

Dia juga berikan apresiasi kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

"BW yang pernah bilang akan ada menteri aktif yang jadi tersangka. Hormat saya secara terbuka pada BW, berarti lidahnya bisa kita pegang," tuturnya.

Janji BW akan ada menteri aktif yang jadi tersangka dilontarkannya dalam sebuah diskusi bertajuk "Eksistensi KPK dalam Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, pada 7 Agustus lalu.

Saat itu BW menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang juga menjadi pembicara dalam kasus tersebut. Pramono menyindir KPK karena cuma berani menjerat para pejabat saat mereka tidak aktif lagi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya