Berita

andi mallarangeng/ist

Pakar Tata Negara: Andi Mallarangeng Jadi Teladan dalam Etika Berkonstitusi

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 11:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK bikin sejarah dengan menetapkan status tersangka pada menteri aktif.

Tapi, keputusan Andi Mallarangeng untuk mundur dari kabinet, menjadi lebih bersejarah karena untuk pertama kali seorang petinggi negara yang masih disangka terlibat korupsi, mundur sukarela dari jabatannya.

"Langkah hebat dan besar dari Andi. Ini mengagumkan bagi ketetanegaraan republik ini," ungkap pakar tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (7/12).


Secara normatif dan hukum yang berlaku, sebenarnya tidak ada kewajiban Andi Mallarangeng untuk berhenti atau diberhentikan dari jabatannya. Nasib Andi sepenuhnya di tangan Presiden.

"Dalam pasal-pasal tidak ada ketentuan menteri tersangka harus mundur. Presiden yang bisa pecat dia kapanpun. Tapi, dalam etika konstitusi dan pemerintahan, Andi menunjukkan langkah hebat," ucapnya.

Menurut dia, norma-norma ketatanegaraaan itu tak akan ada artinya jika tidak ditunjang oleh manusia-manusia yang beretika.

"Andi bisa menjadi teladan dalam hal ini. Dia tahu etika," jelasnya.

Beberapa saat lalu, Andi Mallarangeng menyatakan mundur dari kabinet karena dicegah ke luar negeri dan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Surat pengunduran diri sudah diberikan kepada Presiden SBY. Andi mundur walau dia belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya