Berita

andi mallarangeng/ist

Pakar Tata Negara: Andi Mallarangeng Jadi Teladan dalam Etika Berkonstitusi

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 11:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK bikin sejarah dengan menetapkan status tersangka pada menteri aktif.

Tapi, keputusan Andi Mallarangeng untuk mundur dari kabinet, menjadi lebih bersejarah karena untuk pertama kali seorang petinggi negara yang masih disangka terlibat korupsi, mundur sukarela dari jabatannya.

"Langkah hebat dan besar dari Andi. Ini mengagumkan bagi ketetanegaraan republik ini," ungkap pakar tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (7/12).


Secara normatif dan hukum yang berlaku, sebenarnya tidak ada kewajiban Andi Mallarangeng untuk berhenti atau diberhentikan dari jabatannya. Nasib Andi sepenuhnya di tangan Presiden.

"Dalam pasal-pasal tidak ada ketentuan menteri tersangka harus mundur. Presiden yang bisa pecat dia kapanpun. Tapi, dalam etika konstitusi dan pemerintahan, Andi menunjukkan langkah hebat," ucapnya.

Menurut dia, norma-norma ketatanegaraaan itu tak akan ada artinya jika tidak ditunjang oleh manusia-manusia yang beretika.

"Andi bisa menjadi teladan dalam hal ini. Dia tahu etika," jelasnya.

Beberapa saat lalu, Andi Mallarangeng menyatakan mundur dari kabinet karena dicegah ke luar negeri dan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Surat pengunduran diri sudah diberikan kepada Presiden SBY. Andi mundur walau dia belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya