Berita

abraham samad/ist

Politik

Abraham Samad Cuma Ademkan Suasana, Tanpa Didesak pun Harusnya Pulang Kampung

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak Abraham Samad dan timnya masuk ke KPK tidak mengalami kemajuan berarti. Kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bukan untuk kepentingan penegakan hukum tetapi untuk kepentingan politik. Yakni sekedar untuk menenangkan suasana politik di tanah air.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia ( KP3I), Tom Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (6/11), menanggapi setahun Abraham Samad memimpin KPK.

Abraham Samad terpilih sebagai ketua KPK pada 2 Desember 2011. Bersama tiga pimpinan KPK lainnya yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Abraham kemudian dilantik secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua pekan kemudian.

"Kerja Abraham Samad cs hanya mengadem-ademkan suasana politik," tegas Tom.

Terkait kasus Century dicontohkan dia, KPK misalnya tidak menjerat Boediono yang disebut-sebut sebagai pelaku utama dan hanya menetapkan Siti Fadjriah dan Budi Mulya sebagai pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut. Malahan kemudian KPK "membela" Boediono dengan memberi predikat sebagai warga negara istimewa yang tidak bisa diproses.

Begitu juga dengan kasus Hambalang. Pernyataan Abraham sangat melangit, hanya bermain kata-kata yang tidak ada pembuktiannya. Abraham hanya mampu menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek sebagai tersangka.

"Tanpa diminta pun dia (Abraham) harusnya pulang kampung karena dia sendiri yang dulu berjanji begitu. Jangan menjilat ludah sendiri," tandasnya. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya