Berita

kapten (purn) suwarno

SENGKETA TANAH

Akibat Dianiaya Aparat AU, Kapten Suwarno Harus Dioperasi di RSPAD

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 18:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kapten (Purn) Suwarno, korban penganiayaan aparat TNI AU saat pengosongan lahan di Pondok Gede kemarin, baru saja usai menjalani operasi pada bagian lambungnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Baru saja selesai jalani operasi di lambung dari jam 4 sore tadi," kata menantu korban, Coki Lubis, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu malam, 5/12).

Suwarno adalah salah korban penganiayaan oleh aparat TNI AU kemarin saat pengosongan paksa kediamannya di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Tanah itu diklaim TNI AU, namun pihak keluarga mengaku masih mengajukan proses hukum ke pengadilan dan BPN.


Coki mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter sebelumnya ada pendarahan terjadi di bagian lambung yang menyebabkan perut pensiunan infanteri usia 60 tahun itu terus menerus kembung sejak mengalami penginjak-injakan aparat TNI AU kemarin.

"Visum dan hasil pemeriksaan tim dokter akan dilaporkan kuasa hukum kami ke Puspom TNI dan kepolisian juga," lanjut Coki.

Dia katakan, sampai saat ini belum ada pihak dari TNI AU yang menjenguk. Namun, sejak kemarin banyak sekali rekan sejawat Suwarno di TNI AD yang datang ke RSPAD menyampaikan dukungan. Semua biaya pengobatan masih ditanggung memakai asuransi kesehatan yang dimiliki Suwarno.

"Kasus kekerasan kemarin dan kasus sengketa tanah akan kami teruskan di jalur hukum," ujarnya.

Kuasa hukum keluarga, Safriadi, mengatakan, sengketa tanah di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, antara TNI AU dengan keluarga Kapten TNI AD (Purn) Suwarno, seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan.

Sebagai kuasa hukum keluarga, pada 18 November dia sudah kirmkan surat ke Danlanud Halim Perdanakusuma. Dalam surat itu, dia meminta agar tidak ada mobilisasi pasukan sebelum proses konversi tanah di BPN Bekasi maupun proses hukum di pengadilan belum tuntas. Safriadi jelaskan, proses di BPN sudah berjalan sejak 2010. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya