Berita

kapten (purn) suwarno

SENGKETA TANAH

Akibat Dianiaya Aparat AU, Kapten Suwarno Harus Dioperasi di RSPAD

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 18:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kapten (Purn) Suwarno, korban penganiayaan aparat TNI AU saat pengosongan lahan di Pondok Gede kemarin, baru saja usai menjalani operasi pada bagian lambungnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Baru saja selesai jalani operasi di lambung dari jam 4 sore tadi," kata menantu korban, Coki Lubis, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu malam, 5/12).

Suwarno adalah salah korban penganiayaan oleh aparat TNI AU kemarin saat pengosongan paksa kediamannya di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Tanah itu diklaim TNI AU, namun pihak keluarga mengaku masih mengajukan proses hukum ke pengadilan dan BPN.


Coki mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter sebelumnya ada pendarahan terjadi di bagian lambung yang menyebabkan perut pensiunan infanteri usia 60 tahun itu terus menerus kembung sejak mengalami penginjak-injakan aparat TNI AU kemarin.

"Visum dan hasil pemeriksaan tim dokter akan dilaporkan kuasa hukum kami ke Puspom TNI dan kepolisian juga," lanjut Coki.

Dia katakan, sampai saat ini belum ada pihak dari TNI AU yang menjenguk. Namun, sejak kemarin banyak sekali rekan sejawat Suwarno di TNI AD yang datang ke RSPAD menyampaikan dukungan. Semua biaya pengobatan masih ditanggung memakai asuransi kesehatan yang dimiliki Suwarno.

"Kasus kekerasan kemarin dan kasus sengketa tanah akan kami teruskan di jalur hukum," ujarnya.

Kuasa hukum keluarga, Safriadi, mengatakan, sengketa tanah di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, antara TNI AU dengan keluarga Kapten TNI AD (Purn) Suwarno, seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan.

Sebagai kuasa hukum keluarga, pada 18 November dia sudah kirmkan surat ke Danlanud Halim Perdanakusuma. Dalam surat itu, dia meminta agar tidak ada mobilisasi pasukan sebelum proses konversi tanah di BPN Bekasi maupun proses hukum di pengadilan belum tuntas. Safriadi jelaskan, proses di BPN sudah berjalan sejak 2010. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya