Berita

kapten (purn) suwarno

SENGKETA TANAH

Akibat Dianiaya Aparat AU, Kapten Suwarno Harus Dioperasi di RSPAD

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 18:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kapten (Purn) Suwarno, korban penganiayaan aparat TNI AU saat pengosongan lahan di Pondok Gede kemarin, baru saja usai menjalani operasi pada bagian lambungnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Baru saja selesai jalani operasi di lambung dari jam 4 sore tadi," kata menantu korban, Coki Lubis, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu malam, 5/12).

Suwarno adalah salah korban penganiayaan oleh aparat TNI AU kemarin saat pengosongan paksa kediamannya di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Tanah itu diklaim TNI AU, namun pihak keluarga mengaku masih mengajukan proses hukum ke pengadilan dan BPN.


Coki mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter sebelumnya ada pendarahan terjadi di bagian lambung yang menyebabkan perut pensiunan infanteri usia 60 tahun itu terus menerus kembung sejak mengalami penginjak-injakan aparat TNI AU kemarin.

"Visum dan hasil pemeriksaan tim dokter akan dilaporkan kuasa hukum kami ke Puspom TNI dan kepolisian juga," lanjut Coki.

Dia katakan, sampai saat ini belum ada pihak dari TNI AU yang menjenguk. Namun, sejak kemarin banyak sekali rekan sejawat Suwarno di TNI AD yang datang ke RSPAD menyampaikan dukungan. Semua biaya pengobatan masih ditanggung memakai asuransi kesehatan yang dimiliki Suwarno.

"Kasus kekerasan kemarin dan kasus sengketa tanah akan kami teruskan di jalur hukum," ujarnya.

Kuasa hukum keluarga, Safriadi, mengatakan, sengketa tanah di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, antara TNI AU dengan keluarga Kapten TNI AD (Purn) Suwarno, seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan.

Sebagai kuasa hukum keluarga, pada 18 November dia sudah kirmkan surat ke Danlanud Halim Perdanakusuma. Dalam surat itu, dia meminta agar tidak ada mobilisasi pasukan sebelum proses konversi tanah di BPN Bekasi maupun proses hukum di pengadilan belum tuntas. Safriadi jelaskan, proses di BPN sudah berjalan sejak 2010. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya