Berita

POLING

Sudah Saatnya Menyuruh Abraham Samad Pulang Kampung?

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Desember ini, genap satu tahun Abraham Samad duduki kursi super power Ketua KPK.

Marilah kita seret memori mundur ke satu tahun di belakang, saat pria kelahiran Makassar itu melempar janji untuk membawa perubahan besar dan menyelesaikan satu kasus besar dalam waktu satu tahun.

Jika gagal? Desember ini juga Abraham Samad berjanji untuk mundur dari jabatannya sekaligus pulang ke kampungnya di Makassar.


Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR Desember 2011, dia tegaskan bahwa janji itu adalah kontrak sosialnya kepada masyarakat.

Gagal atau berhasilnya Samad membawa perubahan besar di KPK dalam satu tahun jelas punya indikator.

Ada berapa kasus besar yang saat ini ditangani KPK, yang nilainya mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan? Ada skandal Bank Century, proyek Hambalang, suap cek pelawat (Mirandagate) dan Simulator SIM, atau mungkin Anda bisa menyebut beberapa lagi. Adakah di antara salah satu kasus itu yang tuntas dalam satu tahun Samad memimpin?

Banyak yang beropini, kalau saja Abraham Samad tahu malu dan punya jiwa ksatria, dia tentu sudah mengemas barang-barangnya di kantor KPK saat ini juga untuk segera pulang kampung.

Justru ketika momen satu tahun Samad memimpin KPK, bertubi-tubi masalah datang. Beberapa waktu lalu konflik antara Polri dan KPK berlanjut dan dipanasi lagi oleh pernyataan bekas penyidik KPK, Kompol Hendi F. Kurniawan, soal gaya kepemimpinan Samad yang gemar menabrak SOP dalam meningkatkan status penanganan perkara dan penetapan tersangka.

Parahnya, semua contoh kasus yang Kompol Hendi sebut dalam testimoninya adalah kasus-kasus yang berbau big fish seperti Centurygate, Hambalang, dan Mirandagate.

Dalih kurangnya penyidik juga kerap diutarakan Samad Cs sebagai salah satu yang membuat KPK lambat bekerja. Penyidik di KPK bukan pegawai tetap. KPK pun menyikapinya dengan mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia di KPK. Lembaga itu menunggu Presiden SBY untuk menyetujui revisi versi KPK. Jika presiden tak kunjung meneken, apakah KPK akan terus berlindung di balik alasan kurang penyidik?

Dari sekian kasus raksasa yang ditangani KPK, skandal Bank Century paling mendapat sorotan. Bukan cuma mengumbar sensasi politik, nama big fish yang disebut-sebut pun merupakan salah satu orang terkuat di NKRI, Wakil Presiden Boediono.

Bahkan, sejak Ketua KPK Abraham Samad menyebut dua nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah di DPR pada 20 November, hingga kini belum ada surat perintah penyidikan kepada dua mantan Deputi Bank Indonesia itu.

Tak salah bila orang menjadikan Centurygate sebagai tolok ukur. Kasus ini sudah menggelinding sejak 2008, digarap secara politis oleh DPR pada akhir 2009 dan akhirnya ditangani keroyokan oleh lembaga-lembaga penegak hukum.

Namun, harapan publik tetap kepada KPK yang merupakan lembaga independen. Lembaga-lembaga hukum permanen gagal dipercaya karena terlalu "segan" pada lembaga kepresidenan sebagai atasan.

Satu tahun Samad memimpin KPK, sudahkah kasus penggelontoran Rp 6,7 triliun ke Bank Century (yang kini bernama Bank Mutiara) menemukan titik terang?

Badan Reserse dan Kriminal Polri saja telah merampungkan 24 berkas dari 40 berkas yang ditangani terkait kasus itu. Terakhir, berkas tiga tersangka yaitu Stevanus Farok, Umar Muchsin dan Johanes Sarwono, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Bagaimana dengan KPK? Apa kabar Abraham Samad? Sudahkah saatnya rakyat mengatakan cukup kepada mantan aktivis LSM itu dan memberinya tiket pulang kampung?
 
Dalam poling kali ini, Rakyat Merdeka Online mengangkat pertanyaan "Melihat kasus Century yang belum juga tuntas selama satu tahun Abraham Samad memimpin KPK, pantaskah untuk menyuruhnya pulang kampung sekarang juga?"

Poling ini menggunakan metode one IP one vote dan hasil poling hanyalah gambaran dari sementara pembaca setia yang berpartisipasi, bukan sikap masyarakat umum. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya