Berita

POLING

Sudah Saatnya Menyuruh Abraham Samad Pulang Kampung?

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Desember ini, genap satu tahun Abraham Samad duduki kursi super power Ketua KPK.

Marilah kita seret memori mundur ke satu tahun di belakang, saat pria kelahiran Makassar itu melempar janji untuk membawa perubahan besar dan menyelesaikan satu kasus besar dalam waktu satu tahun.

Jika gagal? Desember ini juga Abraham Samad berjanji untuk mundur dari jabatannya sekaligus pulang ke kampungnya di Makassar.


Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR Desember 2011, dia tegaskan bahwa janji itu adalah kontrak sosialnya kepada masyarakat.

Gagal atau berhasilnya Samad membawa perubahan besar di KPK dalam satu tahun jelas punya indikator.

Ada berapa kasus besar yang saat ini ditangani KPK, yang nilainya mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan? Ada skandal Bank Century, proyek Hambalang, suap cek pelawat (Mirandagate) dan Simulator SIM, atau mungkin Anda bisa menyebut beberapa lagi. Adakah di antara salah satu kasus itu yang tuntas dalam satu tahun Samad memimpin?

Banyak yang beropini, kalau saja Abraham Samad tahu malu dan punya jiwa ksatria, dia tentu sudah mengemas barang-barangnya di kantor KPK saat ini juga untuk segera pulang kampung.

Justru ketika momen satu tahun Samad memimpin KPK, bertubi-tubi masalah datang. Beberapa waktu lalu konflik antara Polri dan KPK berlanjut dan dipanasi lagi oleh pernyataan bekas penyidik KPK, Kompol Hendi F. Kurniawan, soal gaya kepemimpinan Samad yang gemar menabrak SOP dalam meningkatkan status penanganan perkara dan penetapan tersangka.

Parahnya, semua contoh kasus yang Kompol Hendi sebut dalam testimoninya adalah kasus-kasus yang berbau big fish seperti Centurygate, Hambalang, dan Mirandagate.

Dalih kurangnya penyidik juga kerap diutarakan Samad Cs sebagai salah satu yang membuat KPK lambat bekerja. Penyidik di KPK bukan pegawai tetap. KPK pun menyikapinya dengan mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia di KPK. Lembaga itu menunggu Presiden SBY untuk menyetujui revisi versi KPK. Jika presiden tak kunjung meneken, apakah KPK akan terus berlindung di balik alasan kurang penyidik?

Dari sekian kasus raksasa yang ditangani KPK, skandal Bank Century paling mendapat sorotan. Bukan cuma mengumbar sensasi politik, nama big fish yang disebut-sebut pun merupakan salah satu orang terkuat di NKRI, Wakil Presiden Boediono.

Bahkan, sejak Ketua KPK Abraham Samad menyebut dua nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah di DPR pada 20 November, hingga kini belum ada surat perintah penyidikan kepada dua mantan Deputi Bank Indonesia itu.

Tak salah bila orang menjadikan Centurygate sebagai tolok ukur. Kasus ini sudah menggelinding sejak 2008, digarap secara politis oleh DPR pada akhir 2009 dan akhirnya ditangani keroyokan oleh lembaga-lembaga penegak hukum.

Namun, harapan publik tetap kepada KPK yang merupakan lembaga independen. Lembaga-lembaga hukum permanen gagal dipercaya karena terlalu "segan" pada lembaga kepresidenan sebagai atasan.

Satu tahun Samad memimpin KPK, sudahkah kasus penggelontoran Rp 6,7 triliun ke Bank Century (yang kini bernama Bank Mutiara) menemukan titik terang?

Badan Reserse dan Kriminal Polri saja telah merampungkan 24 berkas dari 40 berkas yang ditangani terkait kasus itu. Terakhir, berkas tiga tersangka yaitu Stevanus Farok, Umar Muchsin dan Johanes Sarwono, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Bagaimana dengan KPK? Apa kabar Abraham Samad? Sudahkah saatnya rakyat mengatakan cukup kepada mantan aktivis LSM itu dan memberinya tiket pulang kampung?
 
Dalam poling kali ini, Rakyat Merdeka Online mengangkat pertanyaan "Melihat kasus Century yang belum juga tuntas selama satu tahun Abraham Samad memimpin KPK, pantaskah untuk menyuruhnya pulang kampung sekarang juga?"

Poling ini menggunakan metode one IP one vote dan hasil poling hanyalah gambaran dari sementara pembaca setia yang berpartisipasi, bukan sikap masyarakat umum. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya