Berita

POLING

Sudah Saatnya Menyuruh Abraham Samad Pulang Kampung?

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Desember ini, genap satu tahun Abraham Samad duduki kursi super power Ketua KPK.

Marilah kita seret memori mundur ke satu tahun di belakang, saat pria kelahiran Makassar itu melempar janji untuk membawa perubahan besar dan menyelesaikan satu kasus besar dalam waktu satu tahun.

Jika gagal? Desember ini juga Abraham Samad berjanji untuk mundur dari jabatannya sekaligus pulang ke kampungnya di Makassar.


Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR Desember 2011, dia tegaskan bahwa janji itu adalah kontrak sosialnya kepada masyarakat.

Gagal atau berhasilnya Samad membawa perubahan besar di KPK dalam satu tahun jelas punya indikator.

Ada berapa kasus besar yang saat ini ditangani KPK, yang nilainya mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan? Ada skandal Bank Century, proyek Hambalang, suap cek pelawat (Mirandagate) dan Simulator SIM, atau mungkin Anda bisa menyebut beberapa lagi. Adakah di antara salah satu kasus itu yang tuntas dalam satu tahun Samad memimpin?

Banyak yang beropini, kalau saja Abraham Samad tahu malu dan punya jiwa ksatria, dia tentu sudah mengemas barang-barangnya di kantor KPK saat ini juga untuk segera pulang kampung.

Justru ketika momen satu tahun Samad memimpin KPK, bertubi-tubi masalah datang. Beberapa waktu lalu konflik antara Polri dan KPK berlanjut dan dipanasi lagi oleh pernyataan bekas penyidik KPK, Kompol Hendi F. Kurniawan, soal gaya kepemimpinan Samad yang gemar menabrak SOP dalam meningkatkan status penanganan perkara dan penetapan tersangka.

Parahnya, semua contoh kasus yang Kompol Hendi sebut dalam testimoninya adalah kasus-kasus yang berbau big fish seperti Centurygate, Hambalang, dan Mirandagate.

Dalih kurangnya penyidik juga kerap diutarakan Samad Cs sebagai salah satu yang membuat KPK lambat bekerja. Penyidik di KPK bukan pegawai tetap. KPK pun menyikapinya dengan mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia di KPK. Lembaga itu menunggu Presiden SBY untuk menyetujui revisi versi KPK. Jika presiden tak kunjung meneken, apakah KPK akan terus berlindung di balik alasan kurang penyidik?

Dari sekian kasus raksasa yang ditangani KPK, skandal Bank Century paling mendapat sorotan. Bukan cuma mengumbar sensasi politik, nama big fish yang disebut-sebut pun merupakan salah satu orang terkuat di NKRI, Wakil Presiden Boediono.

Bahkan, sejak Ketua KPK Abraham Samad menyebut dua nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah di DPR pada 20 November, hingga kini belum ada surat perintah penyidikan kepada dua mantan Deputi Bank Indonesia itu.

Tak salah bila orang menjadikan Centurygate sebagai tolok ukur. Kasus ini sudah menggelinding sejak 2008, digarap secara politis oleh DPR pada akhir 2009 dan akhirnya ditangani keroyokan oleh lembaga-lembaga penegak hukum.

Namun, harapan publik tetap kepada KPK yang merupakan lembaga independen. Lembaga-lembaga hukum permanen gagal dipercaya karena terlalu "segan" pada lembaga kepresidenan sebagai atasan.

Satu tahun Samad memimpin KPK, sudahkah kasus penggelontoran Rp 6,7 triliun ke Bank Century (yang kini bernama Bank Mutiara) menemukan titik terang?

Badan Reserse dan Kriminal Polri saja telah merampungkan 24 berkas dari 40 berkas yang ditangani terkait kasus itu. Terakhir, berkas tiga tersangka yaitu Stevanus Farok, Umar Muchsin dan Johanes Sarwono, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Bagaimana dengan KPK? Apa kabar Abraham Samad? Sudahkah saatnya rakyat mengatakan cukup kepada mantan aktivis LSM itu dan memberinya tiket pulang kampung?
 
Dalam poling kali ini, Rakyat Merdeka Online mengangkat pertanyaan "Melihat kasus Century yang belum juga tuntas selama satu tahun Abraham Samad memimpin KPK, pantaskah untuk menyuruhnya pulang kampung sekarang juga?"

Poling ini menggunakan metode one IP one vote dan hasil poling hanyalah gambaran dari sementara pembaca setia yang berpartisipasi, bukan sikap masyarakat umum. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya