Berita

PT Istaka Karya

Bisnis

BUMN Yang Sudah Di Kamar Mayat Bisa Dihidupkan Lagi

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 07:53 WIB

Beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dinyatakan mati. Namun, ada perusahaan pelat merah itu yang hingga kini dinyatakan pai­lit dapat kembali dihidupkan de­ngan beberapa syarat.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, perusahaan tersebut adalah PT Istaka Karya yang se­belumnya telah dinyatakan pailit. Menurut dia, Istaka Karya dapat kembali beroperasi jika masalah yang melilit perusahaan pelat me­rah itu sudah dapat diselesaikan.

“Istaka Karya yang sudah di ka­mar mayat bisa dihidupkan kembali. Waktu dulu para debi­tor­nya emosi mempailitkan Ista­ka Karya, sekarang dengan per­damaian untuk tidak dipailitkan sudah bisa hidup lagi,” kata Dah­lan di Kantor Pusat PT Waskita Karya, Jakarta, kemarin.

Dahlan menuturkan, jumlah total utang Istaka Karya yang di­ya­kini sekitar Rp 600 miliar ren­cananya masih dapat dikon­versi, meski tidak dapat diba­yar­­­kan se­cara tunai. “Untuk se­men­tara, utang-piutangnya di-resche­dule serta dikonversi dan men­jadi sa­ham non voting,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, Dahlan berharap, direksi Istaka Karya mampu menghidupkan kembali perusahaannya. Bekas dirut PLN ini sempat melontarkan penye­salannya karena mengaku pernah mencabut papan nama bertulis­kan Istaka Karya di kawasan Su­dirman, Jakarta Pusat.

“Saya menyesal, kalau mau di­pasang lagi ya silakan,” akunya.

Selain itu, Dahlan tidak me­nyangka BUMN seperti PT Was­kita Karya bisa bangkit dari ke­terpurukan. “Selamat berba­ha­gia kepada Wakita Karya. Pa­dahal sembilan bulan yang lalu ter­lan­tung-lan­tung, cantik tapi ti­dak me­nginjak bumi,” kata Dahlan.

Menurutnya, kinerja para di­rek­si Waskita Karya sangat ba­gus, karena bisa memajukan perusa­ha­an tanpa bantuan Penyertaan Mo­dal Negara (PMN). “Meng­haru­kan­­lah Waskita bisa hidup,” ucapnya.

Hari ini(kemarin), Dahlan me­nan­da­ta­ngani keputusan Waskita Karya untuk melakukan penawa­ran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO). [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya