Berita

nur mahmudi ismali/ist

Politik

DPRD Depok Berharap Mendagri Secepatnya Pecat Nur Mahmudi

SELASA, 04 DESEMBER 2012 | 21:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPRD Kota Depok telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berisi permintaan untuk memberhentikan Nur Mahmudi Ismail dan Idris dari jabatannya sebagai walikota dan wakil walikota Depok. Dalam suratnya, fraksi-fraksi partai politik di DPRD Depok juga mengusulkan dilakukan Pilkada ulang serta meminta penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas walikota dan wakilkota Depok oleh Mendagri.

"Kami sudah mengirimkan surat bernomor 170/819-DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi Hasil Keputusan Rapat Bamus DPRD Kota Depok ke Menteri Dalam Negeri tertanggal 26 November 2012," kata anggota DPRD Kota Depok, Babay Suhaemi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (4/11).

Dia jelaskan, surat rekomendasi kepada Mendagri itu adalah tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung Nomor 14K/TUN/2012 yang amar putusannya yang berbunyi menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi KPU Kota Depok, dan menyatakan batal keputusan Nomor 18/Kpts/R/KPU-Kota/011.329181/2010 tentang penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota dalam pemilihan umum walikota dan wakil walikota Depok tahun 2010. Hakim MA berkeyakinan SK KPU tersebut melanggar pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan KPU No 13/2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


"Keputusan MA itu menjadikan jabatan Walikota Depok Nur Mahmudi dan wakilnya Idris jadi kehilangan legalitas. Tahapan yang cacat otomatis membatalkan legalitas hasil pemilihan walikota Depok tahun 2010," kata Suhaemi.

Suhaemi berharap Mendagri Gamawan Fauzi segera menjawab surat rekomendasi yang dikirimkan DPRD Depok demi adanya kepastian hukum atas jabatan walikota dan wakil walikota Depok. Apalagi sebelumnya KPU Kota Depok juga telah merespon keputusan MA tersebut dengan mengirim surat Nomor 139/KPU-Kota-011.329181/xl/2012 Tentang Pilkada Ulang karena dengan pembatalan SK oleh MA itu mengakibatkan tahapan pilkada batal demi hukum dan berpotensi mengubah perolehan suara pasangan calon dalam pemilu kepala daerah Kota Depok 2010.

"Bolanya ada di Mendagri sekarang. DPRD berharap surat rekomendasi itu dikabulkan Mendagri sehingga ada kepastian hukum atas kepemimpinan di Depok," tandasnya. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya