Berita

Perum Bulog

Bisnis

Perum Bulog Siap Jadi Stabilisator Pangan

Punya 1.575 Gudang & Jaringan Distribusi
SELASA, 04 DESEMBER 2012 | 08:38 WIB

Perum Bulog siap sebagai stabilisator pangan. Pasalnya, perusahaan itu merupakan in­strumen pemerintah dalam me­laksanakan penyeleng­garaan pangan, terutama yang ber­kait­an dengan ketahanan pangan.

“Bulog telah melaksanakan penugasan pemerintah sejak dibentuk tahun 1967 dan me­miliki sarana, jaringan dan in­frasturktur secara nasional yang yang diperlukan untuk me­ngelola stabilitas pasokan dan harga pangan secara integrasi di seluruh daerah,” kata Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam diskusi Mena­tap Lem­baga Stabilisator Pa­ngan Masa Depan di Bogor, Jawa Barat kemarin.

Menurutnya, saat ini Bulog memiliki 1.575 gudang serta jaringan-jaringan distribusi pangan yang tersebar di seluruh pelosok daerah di Indonesia .

 Untuk itu, lanjut Sutarto, per­lu penguatan fungsi dan peran Bulog melalui penetapan kebijakan pemerintah untuk perusahaan itu mengelola pa­ngan selain beras, penguatan po­sisi dan status kelembagaan Bulog dalam organisasi dan tata kerja dalam kerangka ke­lem­ba­gaan pangan nasional dan pen­danaan serta penyedian dana untuk peningkatan sarana pergudangan modern.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menam­bah­kan, komisinya telah menyiap­kan tiga skenario lembaga pa­ngan sebagaimana diama­natkan dalam Undang-Undang No.18 tahun 2012 tentang Pangan.

Saat ini ada tiga lembaga pangan yakni Dewan Keta­ha­nan Pangan (DKP) yang dike­tuai Presiden, Badan Ketaha­nan Pangan (BKP) di bawah Kementerian Pertanian dan Perum Bulog. Lembaga-lem­baga pangan tersebut  nantinya harus berada di bawah lang­sung dan bertanggung jawab kepada Presiden,

Skenario pertama, yakni meleburkan DKP, BKP dan Bulog menjadi satu lembaga pangan setingkat kementerian.  Kedua, pemerintah bisa mem­bentuk holding pangan yang mana posisi Bulog tetap seperti saat ini yakni sebagai penyedia, pendistribusi, pergudangan dan stabilisator pangan.

Skenario ketiga, peme­rintah membubarkan DKP dan BKP, sementara posisi Bulog dinaik­kan pangkatnya setingkat ke­men­terian yang bertangung ja­wab langsung ke Presiden. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya