Berita

Perum Bulog

Bisnis

Perum Bulog Siap Jadi Stabilisator Pangan

Punya 1.575 Gudang & Jaringan Distribusi
SELASA, 04 DESEMBER 2012 | 08:38 WIB

Perum Bulog siap sebagai stabilisator pangan. Pasalnya, perusahaan itu merupakan in­strumen pemerintah dalam me­laksanakan penyeleng­garaan pangan, terutama yang ber­kait­an dengan ketahanan pangan.

“Bulog telah melaksanakan penugasan pemerintah sejak dibentuk tahun 1967 dan me­miliki sarana, jaringan dan in­frasturktur secara nasional yang yang diperlukan untuk me­ngelola stabilitas pasokan dan harga pangan secara integrasi di seluruh daerah,” kata Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam diskusi Mena­tap Lem­baga Stabilisator Pa­ngan Masa Depan di Bogor, Jawa Barat kemarin.

Menurutnya, saat ini Bulog memiliki 1.575 gudang serta jaringan-jaringan distribusi pangan yang tersebar di seluruh pelosok daerah di Indonesia .

 Untuk itu, lanjut Sutarto, per­lu penguatan fungsi dan peran Bulog melalui penetapan kebijakan pemerintah untuk perusahaan itu mengelola pa­ngan selain beras, penguatan po­sisi dan status kelembagaan Bulog dalam organisasi dan tata kerja dalam kerangka ke­lem­ba­gaan pangan nasional dan pen­danaan serta penyedian dana untuk peningkatan sarana pergudangan modern.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menam­bah­kan, komisinya telah menyiap­kan tiga skenario lembaga pa­ngan sebagaimana diama­natkan dalam Undang-Undang No.18 tahun 2012 tentang Pangan.

Saat ini ada tiga lembaga pangan yakni Dewan Keta­ha­nan Pangan (DKP) yang dike­tuai Presiden, Badan Ketaha­nan Pangan (BKP) di bawah Kementerian Pertanian dan Perum Bulog. Lembaga-lem­baga pangan tersebut  nantinya harus berada di bawah lang­sung dan bertanggung jawab kepada Presiden,

Skenario pertama, yakni meleburkan DKP, BKP dan Bulog menjadi satu lembaga pangan setingkat kementerian.  Kedua, pemerintah bisa mem­bentuk holding pangan yang mana posisi Bulog tetap seperti saat ini yakni sebagai penyedia, pendistribusi, pergudangan dan stabilisator pangan.

Skenario ketiga, peme­rintah membubarkan DKP dan BKP, sementara posisi Bulog dinaik­kan pangkatnya setingkat ke­men­terian yang bertangung ja­wab langsung ke Presiden. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya