Berita

Bagaimana Mendaftar di Balai Latihan Kerja Daerah Jakarta ?

MINGGU, 02 DESEMBER 2012 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam rangka mencerdaskan dan membangun bangsa Indonesia khususnya warga DKI Jakarta, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membina tenaga kerja adalah memperhatikan kompetensi atau kemampuan melakukan suatu pekerjaan tertentu.

Melalui Balai Latihan Kerja Daerah Jakarta yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pelatihan Ketrampilan Kerja sehingga generasi muda mendatang memiliki kompetensi sesuai bidang yang diinginkan sebagai modal utama untuk mencapai sukses.

Dengan mengikuti Pelatihan di BLK Jakarta, peserta akan dijamin penempatan kerja sampai berhasil oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) selama memiliki kemauan untuk bekerja. Selain itu, ilmu yang dipelajari di BLK Jakarta juga bisa menjadi modal utama untuk usaha mandiri/wirausaha.


Persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti Pelatihan ini adalah :
Pria/Wanita Warga Negara Indonesia khususnya penduduk DKI Jakarta yang memiliki KTP DKI Jakarta atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat, sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna, dan berkelakuan baik, berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Untuk lampiran persyaratan yang harus dipersiapkan yaitu:
1.     Copy Ijazah Terakhir
2.     Copy KTP DKI Jakarta
3.     Surat Keterangan Dokter
4.     SKCK dari Kepolisian
5.     Pas Foto 3 x 4 cm (4 lembar)

Untuk kejuruan yang tersedia di BLK Jakarta yaitu Operator Komputer - Teknisi Komputer - Teknik Pendingin - Teknik Spd. Motor - Teknik Otomotif - Welding/Las - Listrik Industri - Elektronika Industri - Elektronika Komunikasi - Mesin Bubut Manua - lCNC/Bubut Otomatis - Juru Gambar Sipil - Bahasa Inggris - Bahasa Korea - Tata Niaga - Tata Busana - Tata Graha - Tata Boga.

Peminat dapat melakukan pendaftaran pelatihan secara online, pendaftaran pencari kerja, permintaan tenaga kerja terlatih hingga konsultasi mengenai Balai Latihan Kerja secara online di alamat http://www.blkd.info/pelatihan.html. [ald]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya