Berita

Bagaimana Mendaftar di Balai Latihan Kerja Daerah Jakarta ?

MINGGU, 02 DESEMBER 2012 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam rangka mencerdaskan dan membangun bangsa Indonesia khususnya warga DKI Jakarta, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membina tenaga kerja adalah memperhatikan kompetensi atau kemampuan melakukan suatu pekerjaan tertentu.

Melalui Balai Latihan Kerja Daerah Jakarta yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pelatihan Ketrampilan Kerja sehingga generasi muda mendatang memiliki kompetensi sesuai bidang yang diinginkan sebagai modal utama untuk mencapai sukses.

Dengan mengikuti Pelatihan di BLK Jakarta, peserta akan dijamin penempatan kerja sampai berhasil oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) selama memiliki kemauan untuk bekerja. Selain itu, ilmu yang dipelajari di BLK Jakarta juga bisa menjadi modal utama untuk usaha mandiri/wirausaha.


Persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti Pelatihan ini adalah :
Pria/Wanita Warga Negara Indonesia khususnya penduduk DKI Jakarta yang memiliki KTP DKI Jakarta atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat, sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna, dan berkelakuan baik, berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Untuk lampiran persyaratan yang harus dipersiapkan yaitu:
1.     Copy Ijazah Terakhir
2.     Copy KTP DKI Jakarta
3.     Surat Keterangan Dokter
4.     SKCK dari Kepolisian
5.     Pas Foto 3 x 4 cm (4 lembar)

Untuk kejuruan yang tersedia di BLK Jakarta yaitu Operator Komputer - Teknisi Komputer - Teknik Pendingin - Teknik Spd. Motor - Teknik Otomotif - Welding/Las - Listrik Industri - Elektronika Industri - Elektronika Komunikasi - Mesin Bubut Manua - lCNC/Bubut Otomatis - Juru Gambar Sipil - Bahasa Inggris - Bahasa Korea - Tata Niaga - Tata Busana - Tata Graha - Tata Boga.

Peminat dapat melakukan pendaftaran pelatihan secara online, pendaftaran pencari kerja, permintaan tenaga kerja terlatih hingga konsultasi mengenai Balai Latihan Kerja secara online di alamat http://www.blkd.info/pelatihan.html. [ald]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya