Khrisna Murti
Khrisna Murti
DARI berbagai konflik yang terjadi aparat keamanan sering kali diperankan sebagai pemadam kebakaran. Padahal dalam skala yang lebih kecil, keberadaan aparat kemanan yang langsung menangani masalah sangat efektif untuk meredam konflik berkembang menjadi masalah besar.
Menangani konflik bukanlah hal yang mudah seperti membalik telapak tangan. Perlu seni dan pendekatan yang tepat agar suatu konflik dapat diatasi tanpa menimbulkan korban yang lebih besar dan sebisa mungkin dengan tanpa kekuatan dan kekerasan. Dalam kebudayaan feodal, segala konflik diatasi dengan memakai kekuasaan yang dimiliki oleh segelintir orang dan dengan kekerasan yang dianggap sebagai wewenangnya.
Dalam perubahan budaya demokratis yang terjadi dewasa ini di Indonesia, maka dalam mengatasi konflik kita dituntut untuk mengedepankan upaya keterbukaan bagi semua pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam konflik untuk mencari jalan keluar tanpa main kuasa. Ada empat hal yang dapat diperkenalkan sebagai unsur yang berperan besar dalam mengatasi konflik, yaitu:
1. Memahami inti konflik, yakni dimana letak sumber konflik atau kepentingan mana yang diperjuangkan oleh siapa (unsur pengetahuan)
2. Menghayati nilai-nilai yang hidup bersama; mengakui pegangan-pegangan nilai yang menjamin kehidupan bersama seperti hukum serta penegakkannya, hak-hak dasar, pengakuan martabat setiap orang, dsb (unsur kebersamaan nilai)
3. Kesadaran dan kemauan untuk tunduk pada nilai-nilai yang diakui bersama, sikap pertobatan bila perlu (unsur sikap baik sikap pribadi maupun kelompok)
4. Melibatkan segala pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian suatu konflik sambil memberdayakan masing-masing pihak supaya mampu mengambil peranan seperlunya (unsur partisipasi) Problemnya bahwa keempat unsur tersebut belum dapat dilaksanakan apabila tensi konflik masih dalam temperatur yang tinggi dimana sikap saling mengalahkan, saling merusak, saling menghancurkan bahkan saling menyakiti dan saling membunuh masih terjadi. Untuk itu sebagaimana ilmu yang dikembangkan oleh dunia kedokteran, maka peran kepolisian menjadi mengemuka dalam rangka meredakan gejala (symptom) yang terjadi sehingga pihak yang berkait dengan penylesaian konflik dapat menjalankan perannya.
Terjadinya konflik secara sederhana dimulai dari adanya Potensi konflik yang ada dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Potensi konflik tersebut bisa apa saja, namun pada prinsipnya potensi konflik selalu diakibatkan oleh adanya sebuah sumberdaya yang seharusnya dikelola menurut cara yang dapat diterima oleh norma dan budaya serta aturan yang berlaku umum. Bila potensi konflik tersebut (sumber daya yang diperebutkan) tidak dapat terkelola dengan baik, maka akan muncul berbagai friksi atau gesekan antar berbagai kelompok masyarakat dalam upayanya meraih sumberdaya demi kelangsungan kepentingan masing-masing pihak.
Berbagai friksi itu bisa bermula dari adanya prasangka antar pihak baik yang bersifat individual maupun kelompok. Dikemudian hari apabila ada satu pemicu saja yang terlambat diatasi oleh pihak keamanan, maka potensi konflik tersebut dapat dengan cepat terbakar menjadi api agresivitas antar individu dan kelompok dan pada akhirnya akan sulit dipadamkan karena sudah menimbulkan korban dimana-mana. Ketika korban sudah berjatuhan, kalaupun api itu dapat dipadamkan, namun bara dan sekam dendam tetap membara dan dapat menjadi bahan bakar baru yang lebih panas dan menghanguskan.
Disini terlihat, bahwa kecepatan aparat keamanan memadamkan api pemicu sangat diperlukan. Sedikit pemicu, bila dibiarkan sama saja dengan kita dianggap melakukan pembiaran akan terjadinya sebuah konflik. Kadang-kadang aparat tidak menyadari bahwa kecepatan, ketepatan dan keakuratan mengambil keputusan dilapangan akan berdampak besar dalam mencegah terjadinya akibat yang tidak diinginkan.
Dalam dunia kedokteran dikenal adanya teknik diagnosa penyakit, dimana pada saat pasien datang ke seorang dokter maka sebuah penyakit akan terlebih dahulu di diagnosa dari gejala-gejala yang ditimbulkannya melalui pengamatan secara langsung terhadap bagian-bagian tubuh tertentu (mata, lidah, suhu, telinga detak jantung dsb). Beberapa gejala yang timbul akibat sebuah penyakit biasanya dapat menyebabkan tubuh menjadi demam (panas atau suhu tubuh yang berubah rubah dan tidak normal antara panas atau dingin), pusing, mata berair, mulut pahit dan sebagainya.
Upaya yang dilakukan oleh seorang dokter dalam mengatasi penyakit tersebut biasanya adalah berupaya semaksimal mungkin mengembalikan kondisi pasien dalam kondisi yang ideal atau seharusnya. Oleh karenanya maka tidaklah mengherankan apabila dalam beberapa hari awal kedatangan pasien ke dokter mereka hanya diberi obat penurun panas atau penghilang gejala saja. Namun dalam kesempatan tersebut dokter juga mengatakan kepada pasiennya agar kembali kepadanya apabila dalam kurun waktu tertentu panas atau gejala yang timbul dalam diri sang pasien tidak menunjukan efek perubahan kearah yang normal.
Kesemua langkah yang dilakukan oleh dokter tersebut sebenarnya masih bersifat “peredaman†terhadap gejala awal penyakit saja. Apabila peredaman tersebut efektif dan tidak ada penyakit yang lebih inti, maka kesehatan pasien akan dengan sendirinya menjadi pulih. Disisi lain apabila penyakit pasien ternyata lebih parah dari yang ada, maka dokter akan melakukan berbagai langkah lanjutan yang sifatnya memerlukan diagnosa lanjutan dan perlu teknik dan alat khusus (laboratories) serta kemampuan khusus untuk melakukannya. Demikian pula halnya dengan upaya penyembuhan lanjutan, maka juga perlu ada obat dan tindakan khusus oleh dokter yang lebih ahli sehinggak inti maslaah dari penyakit pasien dapat diketahui dan diobati.
Demikan pula halnya dengan peran Polri dalam penyelesaian konflik, dimana Polri berdasarkan tataran wewenang yang diberikan oleh undang-undang baik undang-undang 2/2002 serta KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya mempunyai wewenang dalam berbagai tingkatan dalam rangka mencegah dan mengatasi terjadinya konflik.
Dalam tataran yang lebih luas, maka pencegahan sejak dini dapat dilakukan dengan kemampuan untuk membaca gejala konflik sebagaimana berbagai teori dasar yang telah dipelajari sebelumnya. Kemampuan petugas-petugas sejak dini membaca gejala konflik sangat diperlukan. Namun lebih daripada itu, manakala gejala sudah diketahui, maka menjadi penting bagi petugas-petugas Polri untuk melakukan langkah-langkah kongkrit bersama elemen-elemen terkait baik masyarakat maupun pemerintah untuk bersama-sama menghindari agar potensi konflik itu dapat diredam dan tidak muncul ke permukaan.
Dalam hal ini dengan kemampuan Perpolisian masyarakat yang sudah dan sedang dikembangkan, maka petugas-petugas polri dapat berperan secara proaktif ditengah-tengah masyarakat untuk selalu berada didepan, ditengah dan disamping serta dibelakang mereka dalam rangka mengelola keempat unsur yang telah disampaikan diatas. Pengelolaan akan unsur-unsur tersebut akan berdampak kepada upaya penyehatan sebuah komunitas dan mengajak mereka untuk lebih beradab dalam menangani perbedaan kepentingan yang terjadi ditengah-tengah mereka.
Disisi lain, apabila sebuah konflik sudah terjadi dan berdampak secara komunal dimana konflik tersebut berkembang kearah upaya penghancuran satu pihak oleh pihak yang lain, maka peran polisi menjadi lebih signifikan dalam rangka mengatasinya. Sebagaimana langkah yang dilakukan oleh sang dokter tadi, maka tiada lain harus ada upaya dalam meredam gejala/ symptom yang ada terlebih dahulu sebelum sang pasien mendapatkan pengobatan lanjutan guna menyembuhkan penyakitnya secara tuntas.
Oleh karenannya dengan fungsinya sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat maka Polri harus memainkan perannya tersebut melalui langkah-langkah penghentian penghancuran tadi dengan menggunakan berbagai kewenangan yang dimiliki. (Selesai)
Kombes Khrisna Murti adalah perwira Polri yang sedang bertugas sebagai Senior Police Planner di kantor Police Division, Markas PBB di New York. Tulisan ini adalah bagian terakhir dari tiga seri tulisan yang menyoroti kaitan antara fitrah keberagaman dan konflik di tengah masyarakat Indonesia, dan peran Kepolisian.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00
Senin, 12 Januari 2026 | 23:31
Senin, 12 Januari 2026 | 23:23
Senin, 12 Januari 2026 | 23:21
Senin, 12 Januari 2026 | 23:07
Senin, 12 Januari 2026 | 23:00
Senin, 12 Januari 2026 | 22:44
Senin, 12 Januari 2026 | 22:20
Senin, 12 Januari 2026 | 22:08