Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Presiden Ingin Semua Pihak Lebih Jernih Melihat Kasus Century

SABTU, 01 DESEMBER 2012 | 09:00 WIB

Presiden SBY mendukung kasus Bank Century dituntaskan lewat ranah hukum. Apalagi, prosesnya saat ini sedang berjalan di KPK.

“Presiden berpesan, mari kita hor­mati dan biarkan proses hu­kum bekerja. Kasus ini sedang di­tangani KPK, lembaga indepen­den yang tidak pernah diinter­vensi SBY,” kata Juru Bicara Pre­siden, Julian Aldrin Pasha, ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

“Bapak Presiden ingin agar keadilan dan kebenaran ditegak­kan di negeri ini. Makanya semua pihak harus jernih melihat kasus Bank Century,” tambahnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa SBY tidak setuju dibawa ke ranah politik?

Dalam pemahaman nalar, kasus ini masuk dalam ranah hu­kum, bukan politik. Seyogyanya hukum sebagai panglima.

Jika kemudian ada upaya dari beberapa pihak yang menghen­daki kasus ini dibawa ke ranah po­litik. Misalnya, sempat ada wa­cana Hak Menyatakan Pendapat, maka pasti ada kepentingan dan kalkulasi politik di sana.


Apa SBY khawatir dibawa ke ranah politik?

Ini kan memang ranahnya hu­kum. Terus terang, saya tidak tahu apa motif politik atau inte­rest yang terkandung di dalam­nya. Namun kita percaya, KPK bekerja secara pro­fesional, ber­dasarkan fakta dan bukti. Tidak terpengaruh tekanan politik ma­napun.


Kalau dibawa ke ranah po­litik, apa SBY akan kumpulkan par­tai koalisi?

Partai koalisi bagian dari pe­merintah. Kembali pada komit­men, saat para menteri yang bera­sal dari parpol bersepakat un­tuk bergabung bersama dengan pe­merintah sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah, maka ke­pentingan partai tidak harus se­lalu didahulukan, khususnya bila menyentuh kepentingan yang lebih luas, kepentingan nasional.

Etika politiknya, my loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins bahwa ke­pen­tingan nasional di atas segala­nya. Maka kenapa harus dibawa ke ranah politik. Ada kepentingan apa dan siapa di sana.

    

Bagaimana kalau Wapres Boediono tersangkut?

Ini pertanyaan mengarah dan bermuatan prejudice. Tidak etis menyebut nama seseorang men­da­hului keputusan pengadilan. Proses hukum merupakan sesua­tu yang pasti, transparan, akun­tabel dan dapat diterima nalar.

   

Boediono waktu itu sebagai Gu­bernur BI, apalagi sudah ada rekomendasi DPR ke pene­gak hukum, bukankah wajar dipertanyakan?

Sejauh yang saya ketahui dan yang mungkin Anda ketahui, ti­dak ada indikasi kuat bahwa Pak Boediono selaku Gubernur BI saat itu, terbukti melakukan pe­­­­nyim­pangan atau penyalah­gu­­naan kewenangan untuk ke­pen­tingan pribadi atau personal, selain mengimplementasikan ke­bijakan se­bagai upaya untuk menghindari dampak meluas yang bisa meng­a­kibatkan nega­ra men­jadi terpu­ruk seperti krisisi ekonomi tahun 1997/1998.

Penyelematan dalam bentuk penyertaan modal sementara atas Bank Century, merupaka bagian dari upaya itu. Berangkat dari konteks ini, kebijakan tentu tidak bisa dipidanakan.


Bagaimana kalau terjadi penyimpangan?

Jika dalam implementasi kebi­ja­kan itu ada penyimpangan atau pelanggaran dalam bentuk apa­pun, maka hal itu patut ditindak dan diproses hukum.


Apa kasus ini mempengaruhi kinerja pemerintah?

Kita semua mengikuti bahwa isu ini bukan pertama kali menge­muka. Presiden telah mengingat­kan agar jajaran pemerintah tetap fokus bekerja hingga masa bakti berakhir 2014.

Meski demikian, mungkin saja ada jajaran pemerintahan yang khawatir dalam pengambilan ke­putusan. Khawatir kalau kemu­dian akan diperkarakan.


Apa kasus ini mempengaruhi kinerja pemerintah?

Kita semua mengikuti bahwa isu ini bukan pertama kali menge­muka. Presiden telah mengingat­kan agar jajaran pemerintah tetap fokus bekerja hingga masa bakti berakhir 2014.

Meski demikian, mungkin saja ada jajaran pemerintahan yang khawatir dalam pengambilan ke­putusan. Khawatir kalau kemu­dian akan diperkarakan.


Maksudnya?

Pengalaman kasus Bank Cen­­tury yang baru muncul se­kitar sa­tu tahun setelah pe­nye­lamatan dilakukan. Saat itu ti­dak ada yang menyalahkan. Na­mun setahun ke­mudian men­jadi isu besar.

Ma­kanya kepastian hukum diperlu­kan agar jangan sampai muncul po­litical cost yang sangat tinggi se­perti pengalaman kasus Bank Century. Sebab,  seperti ini sangat mungkin berpotensi mem­penga­ruhi kinerja.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya