Berita

ilustrasi

Politik

Tiga Tersangka Century Diboyong ke Kejagung

JUMAT, 30 NOVEMBER 2012 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Tiga tersangka kasus pencucian uang PT Antaboga Delta Sekuritas, yakni Stevanus Farok, Umar Muchsin dan Johanes Sarwono, diboyong ke Kejaksaan Agung, Jumat malam (30/11), seiring berkas tahap kedua mereka dinyatakan P21.

Kasubdit IV Pencucian Uang Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Agung Setya menjelaskan, ketiga tersangka terlibat kasus Bank Century dengan dana nasabah Antaboga yang diambil secara melanggar hukum oleh tersangka. Dimana melibatkan tersangka utama Komisaris Utamanya PT GNU (Graha Nusa Utama) Robert Tantular dengan totalnya Rp 342 miliar.

"Robert dalam kasus ini, yang melibatkan tiga tersangka ini, terkait dengan pencucian uang. Pencucian uang ini terkait aliran dana yang diambil Robert dari dana nasabah PT Antaboga kemudian ditempatkan di PT GNU," jelas Agung usai mengantar tiga tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11).


Agung menambahkan, PT Nusa Utama Sentosa (NUS) dan PT GNU mengalirkan sebagian uang tersebut kepada Yayasan Fatmawati seharga Rp 20 miliar. Dari aset sah itulah  diketahui aliran dana itu yang pertama dari hasil audit BPK kedua.

"Audit kedua disebutkan bahwa aliran dana ke GNU dan kita traising, kita ketahui ada aliran dana untuk membeli aset Rp 20 milyar itu, aset yang dibeli aset yayasan Fatmawati. Itu dibeli seakan-akan dia pembeli, menggunakan uang yang kita tahu berasal dari nasabah PT Antaboga. Uang nasabah diambil," katanya.

Aliran dana Bank Century mengalir dari PT Antaboga Delta Sekuritas ke Rekening Robert Tantular sebesar Rp 334,28 miliar. Dana tersebut kemudian dialirkan lagi ke tiga tersangka.

"Sarwono Rp 40,326 miliar, Stefanus Rp 3,523 miliar, dan Muksin Rp 8,25 miliar. Inilah cara PT Robert mencuci uang," katanya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya