Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Aneh, BPJS Sudah Diteken Kok Minta Dibatalin...

MINGGU, 25 NOVEMBER 2012 | 08:29 WIB

Salah satu tuntutan buruh yang tak masuk akal yakni soal pem­ba­talan sistem Badan Penye­leng­gara Jaminan Sosial (BPJS). Pada­hal, Undang Undang soal BPJS ini su­dah diteken antara pe­merintah dan DPR. Ada tiga tuntutan demo buruh pe­kan lalu. Yakni, peng­hapusan sis­tem kerja alih daya (outsourcing), kenaikan Upah Mini­mum Pro­vinsi (UMP) dan peng­hapusan sistem BJPS.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirahyoso bera­lasan, penghapusan UU BPJS dan UU sistem jaminan sosial negara (SJSN) tersebut sangat penting. Menurutnya, negara harus mem­beri­kan jaminan pelayanan kese­hatan kepada rakyatnya. Bukan malah sebaliknya rakyat yang memberikan iuran kesehatan.

Sedangkan Konfederasi Se­ri­kat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa 11 tuntutan yang harus di­jalankan oleh pemerintah dan pe­ngusaha. Tuntutan itu di­­an­taranya, mengenai penetapan UMP 150 persen kebutuhan hi­dup layak (KHL). Mendukung peneta­pan UMP di atas 100 per­sen KHL. Serta, melawan upaya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mem-PTUN-kan peneta­pan UMP.

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati merasa heran dengan sikap dari buruh yang menolak BPJS dan SJSN. Padahal, pembuatan UU yang di­la­ku­kan DPR dan pemerintah itu, juga dikawal organisasi para buruh.

“Mungkin saja di dalam or­ga­nisasi buruh itu ada perpecahan. Awalnya mereka itu kan me­nerima, lho kok tiba-tiba menolak BPJS dan SJSN,” cetus Okky kepa­da Rakyat Mer­deka.

Menurutnya, kelompok buruh yang menolak BPSJ dan SJSN itu harus diajak berkompormi dan duduk bersama peme­rintah serta DPR. Karena, para buruh harus diberi pemahanan lagi me­ngenai sistem tersebut.

“BPJS dan SJSN itu kan bu­kan­lah bantuan sukarela dari peme­rintah. Ini yang banyak sa­lah pa­ham antara buruh dan pe­me­rin­tah,” terangnya.[Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya