Berita

ilustrasi

Nusantara

Ahli Waris Tidak Akan Dibebani Biaya Percantik Makam

JUMAT, 23 NOVEMBER 2012 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal menambah luas Ruang Terbuka Hijau. Salah satunya dengan mempercantik Taman Pemakaman Umum yang menjadi bagian dari 30 persen syarat Ruang Terbuka Hijau.

Upaya mempercantik itu tidak menyingkirkan fungsi utama sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenazah. Pemakaman dapat berfungsi sebagai RTH untuk menambah keindahan kota, daerah resapan air, pelindung, pendukung ekosistem, dan pemersatu ruang kota, sehingga keberadaan RTH yang tertata di komplek pemakaman dapat menghilangkan kesan seram pada wilayah tersebut.

Selain untuk memperindah lokasi TPU dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), penataan juga untuk menghilangkan kesan angker dan menyeramkan. Setiap makam yang ada dibuat sama, sehingga tampak rapi dan teratur. Sedangkan makam yang baru harus menyesuaikan dengan model yang ada.


Penataan juga mencakup pohon-pohon yang ada di dalam area makam. Selama ini, pohon yang ada di area makam sebagian besar adalah pohon kamboja, sehingga  pohon ini sangat identik dengan makam. Ke depan, tidak akan ada lagi pohon kamboja dan akan diganti dengan pohon pelindung lain yang lebih teduh.

Biaya penataan seluruhnya ditanggung oleh APBD DKI Jakarta sehingga ahli waris tidak perlu cemas mengenai biayanya. Proses memperbaiki makam dimulai dengan pembongkaran bangunan yang ada di atas makam. Selanjutnya memindahkan bongkaran bangunan tersebut ke tempat lain. Setelah makam bersih dari bongkaran sisa-sisa bangunan, makam yang berwujud tanah merah tersebut dirapikan dan ditinggikan sekitar 10 hingga 15 cm. Lalu ditanami rumput hijau dan dipasang batu nisan yang berbentuk plakat marmer.

Area ruang terbuka hijau (RTH), merupakan salah satu yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembangunan lingkungan hidup. Secara singkat RTH bisa dijelaskan sebagai suatu lahan kawasan yang mengandung unsur dan struktur alami yang dapat menjalankan proses-proses ekologis untuk keseimbangan ekosistem.

Dalam kawasan itu, diisi tanaman, tumbuhan dan vegetasi yang bisa memberikan manfaat secara langsung atau tidak langsung bagi kehidupan warga Jakarta. Keberadaan RTH dinilai sangat penting untuk peningkatan kualitas hidup warga, dimana warga bisa memanfaatkan area itu dengan berbagai aktivitas, relaksasi hingga berinteraksi dengan sesama.

Selama kurun waktu lima tahun, Pemprov DKI telah melakukan peningkatan luas pengadaan lahan untuk RTH Taman, makam, hutan kota dan pertanian seluas 1.081.166 atau 108 Hektar, yang terdiri dari taman kota di 50 lokasi seluas 575,619,65 m2, taman interaktif di 8 lokasi seluas 19,062,85 m2, RTH jalur hijau di bekas area SPBU di tiga lokasi seluas 5.249 m2, RTH makam di 9 lokasi seluas 229.336 m2, hutan kota seluas 166.500 m2, RTH pertanian seluas 85.400 m2. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya