Berita

ilustrasi

Nusantara

Ahli Waris Tidak Akan Dibebani Biaya Percantik Makam

JUMAT, 23 NOVEMBER 2012 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal menambah luas Ruang Terbuka Hijau. Salah satunya dengan mempercantik Taman Pemakaman Umum yang menjadi bagian dari 30 persen syarat Ruang Terbuka Hijau.

Upaya mempercantik itu tidak menyingkirkan fungsi utama sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenazah. Pemakaman dapat berfungsi sebagai RTH untuk menambah keindahan kota, daerah resapan air, pelindung, pendukung ekosistem, dan pemersatu ruang kota, sehingga keberadaan RTH yang tertata di komplek pemakaman dapat menghilangkan kesan seram pada wilayah tersebut.

Selain untuk memperindah lokasi TPU dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), penataan juga untuk menghilangkan kesan angker dan menyeramkan. Setiap makam yang ada dibuat sama, sehingga tampak rapi dan teratur. Sedangkan makam yang baru harus menyesuaikan dengan model yang ada.


Penataan juga mencakup pohon-pohon yang ada di dalam area makam. Selama ini, pohon yang ada di area makam sebagian besar adalah pohon kamboja, sehingga  pohon ini sangat identik dengan makam. Ke depan, tidak akan ada lagi pohon kamboja dan akan diganti dengan pohon pelindung lain yang lebih teduh.

Biaya penataan seluruhnya ditanggung oleh APBD DKI Jakarta sehingga ahli waris tidak perlu cemas mengenai biayanya. Proses memperbaiki makam dimulai dengan pembongkaran bangunan yang ada di atas makam. Selanjutnya memindahkan bongkaran bangunan tersebut ke tempat lain. Setelah makam bersih dari bongkaran sisa-sisa bangunan, makam yang berwujud tanah merah tersebut dirapikan dan ditinggikan sekitar 10 hingga 15 cm. Lalu ditanami rumput hijau dan dipasang batu nisan yang berbentuk plakat marmer.

Area ruang terbuka hijau (RTH), merupakan salah satu yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembangunan lingkungan hidup. Secara singkat RTH bisa dijelaskan sebagai suatu lahan kawasan yang mengandung unsur dan struktur alami yang dapat menjalankan proses-proses ekologis untuk keseimbangan ekosistem.

Dalam kawasan itu, diisi tanaman, tumbuhan dan vegetasi yang bisa memberikan manfaat secara langsung atau tidak langsung bagi kehidupan warga Jakarta. Keberadaan RTH dinilai sangat penting untuk peningkatan kualitas hidup warga, dimana warga bisa memanfaatkan area itu dengan berbagai aktivitas, relaksasi hingga berinteraksi dengan sesama.

Selama kurun waktu lima tahun, Pemprov DKI telah melakukan peningkatan luas pengadaan lahan untuk RTH Taman, makam, hutan kota dan pertanian seluas 1.081.166 atau 108 Hektar, yang terdiri dari taman kota di 50 lokasi seluas 575,619,65 m2, taman interaktif di 8 lokasi seluas 19,062,85 m2, RTH jalur hijau di bekas area SPBU di tiga lokasi seluas 5.249 m2, RTH makam di 9 lokasi seluas 229.336 m2, hutan kota seluas 166.500 m2, RTH pertanian seluas 85.400 m2. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya