Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Minum Multivitamin Berlebih Bisa Rusak Organ Hati & Ginjal

Masyarakat Diminta Batasi Konsumsi Suplemen
JUMAT, 23 NOVEMBER 2012 | 08:19 WIB

.Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat untuk membatasi konsumsi suplemen makanan atau multivitamin secara berlebihan (rutin). Sebab, suplemen bisa juga merusak fungsi organ hati maupun ginjal. Apalagi jika suplemen itu tidak memiliki izin edar yang sesuai karena tak ada jaminan atas keamanannya.

Menurut Direktur Inspeksi Dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komple­men­ter BPOM Sukirman Said Umar, suplemen makanan hanya se­bagai bahan pelengkap, tidak ha­rus dikonsumsi secara rutin atau berlebihan.   

 â€Suplemen makanan tidak be­gitu diperlukan bagi tubuh, jika asupan nutrisi makanan sudah seimbang. Suplemen tanpa izin edar perlu diwaspadai karena itu membahayakan kesehatan ma­syarakat luas,” kata Sukirman da­lam diskusi media bertajuk “Sup­le­men Makanan, Kawan atau La­wan?” di Jakarta, Jumat (9/11).

Dijelaskan, suplemen makan­an adalah produk untuk meleng­kapi kebu­tuhan nutrisi yang me­ngandung satu atau lebih bahan berupa vi­tamin, mineral, asam amino atau bahan lain yang me­mi­liki nilai gizi atau efek fisiolo­gis dalam jumlah terkonsentrasi.

Sedangkan fungsinya untuk menutup defisiensi tubuh, me­lengkapi asupan, memelihara atau mengurangi suatu risiko pe­nyakit dan bukan sebagai pe­ngobatan penyakit.

“Suplemen digunakan jika kondisi tubuh dalam masa pe­nyembuhan setelah sakit, keha­milan, menyusui dan lanjut usia. Kondisi seperti itu memang di­butuhkan pelengkap multi­vi­ta­min untuk memulihkan kese­hatan tubuh,” terangnya.

BPOM mengimbau ma­sya­rakat tidak mudah meng­kon­sum­si suplemen yang beredar di pa­saran, terlebih yang tidak memi­liki izin edar.

“Suplemen yang menimbulkan efek sam­ping, se­perti mual, pusing, mu­n­tah, jan­tung berde­bar-debar, peng­gu­naannya harus segera dihenti­kan,” imbau Sukir­man tanpa me­nyebutkan jenis produk suplemen makanan apa yang membaha­yakan kesehatan.

Mengkonsumsi suplemen ma­kanan secara serampangan, lan-jutnya, sangat mem­ba­ha­ya­kan ke­sehatan. Pasalnya, kan­du­ngan sup­lemen seperti vitamin, protein, asam amino, mineral, bila berle­bi­han bisa menye­babkan keru­sakan organ tubuh maupun efek toksi­sitas (kadar racun) meningkat.

“Kebanyakan zat-zat pada sup­­lemen adalah zat yang mu­dah la­rut dalam air. Jika berle­bihan jus­tru akan memperberat kerja organ ginjal. Sedangkan untuk zat-zat yang diserap dalam le­mak, jika jumlahnya berlebih dan terus di­timbun, tubuh pun akan menga­lami keracunan hing­ga kerusakan pada organ ginjal dan hati,” jelasnya.

Menurut Sukirman, efek nega­tif lain yang lebih ekstrim bisa menyebabkan rambut ron­tok, mual, muntah, sakit kepala, gang­­guan tidur, kulit bersisik dan tu­lang rapuh.

“Harga murah atau mahal tidak menjamin suplemen bisa me­m­berikan dampak yang baik bagi tubuh. Tiap suplemen atau mul­ti­vitamin memiliki kandungan ber­beda-beda dan belum tentu cocok untuk tiap orang. Ma­sya­rakat ha­rus lebih memperhatikan aturan pakai pada label atau etiket untuk memastikan apakah pro­duk ter­sebut telah terdaftar di BPOM atau tidak,” warning Sukirman.

Dikatakan, BPOM terus mela­kukan pe­nga­wasan ketat terha­dap proses produksi suplemen ma­kanan, seiring ditemukan be­be­rapa pro­duk yang tak meme­nuhi syarat pharmaceutical.

“Jumlahnya kurang dari 1 per­sen yang tidak memenuhi syarat pharmaceutical. Persentase ini cukup rendah, tapi tetap mem­ba­hayakan kesehatan,” jelasnya.

Guru Besar Departemen Far­ma­kologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Ri­anto Setiabudy menjelaskan, peng­gu­naan suplemen seperti vitamin dan antioksidan sebagai gaya hidup, bukanlah hal mendasar.

Dia mencontohkan, vitamin C kerap dikonsumsi secara ber­le­bi­h­an. Padahal, sesuai ketentuan, vitamin C dibutuhkan tubuh per hari hanya 90 miligram (mg), tetapi banyak produk yang me­ng­anjurkan dosis vitamin C men­capai 500-1.000 mg.

“Jika dikonsumsi secara ber­lebihan, bisa menyebabkan dia­re, nyeri lambung dan batu gin­jal. Ada informasi yang me­nyebut­kan bahwa vitamin C mampu mencegah berbagai pe­nyakit, se­perti influenza, jan­tung, kata­rak, bahkan kanker. Itu tidak benar,” cetus Rianto.

Dokter pun diminta tidak mem­berikan suplemen makanan mau­pun antibiotika kepada pa­sien, karena  hal itu  justru bisa me­micu resistensi kuman. “Cu­kup mem­be­rikan obat esen­sial yang me­mang dibutuhkan kepada seorang pasien,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya