Berita

ilustrasi/ist

CENTURYGATE

Inilah Orang Pertama yang Minta Boediono Ditangkap

RABU, 21 NOVEMBER 2012 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebelum megaskandal danatalangan senilai Rp 6,7 triliun yang dikucurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ramai dibicarakan masyarakat juga dibahas di DPR RI, Tom Pasaribu sudah lebih dahulu berteriak lantang dalam berbagai demonstrasi yang dilakukannya medio Oktober 2009.

"Tangkap Boediono, mantan Gubernur BI," begitu tertulis pada spanduk besar yang kerap dibawa Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) dalam beberapa aksi yang dia dan teman-temannya lakukan, entah di depan kompleks wakil rakyat di Senayan, Jakarta, atau di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta.

Spanduk besar itu untuk sementara waktu sempat dipasangnya di depan rumahnya di kawasan Jakarta Timur.


"Megaskandal Bank Century adalah kasus yang sangat merusak bangsa ini. Terutama disitu ada keterlibatan presiden dan pelanggaran konstitusi Presiden," kata Tom Pasaribu suatu kali.


Tom Pasaribu membicarakan megaskandal ini dari tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diterbitkan pemerintah pada Oktober 2008. Salah satunya adalah Perppu 4/2008 tentang Jaringan Pengaman  Sistem  Keuangan (JPSK). Lewat Perppu itulah, korupsi dilegalisasi, ujarnya.

Perppu JPSK yang diajukan tanggal 15 Agustus 2008 ditolak DPR. Tetapi entah mengapa, KSSK yang merupakan produk Perppu itu tetap bekerja. Itu artinya, Presiden sebagai pembuat Perppu dapat dianggap telah melanggar konstitusi.



"UUD 1945 pasal 22 mengatakan, Perppu dikeluarkan dalam hal ikhwal kegentingan memaksa. Tapi dimana sifat kegentingan saat itu (ketika Perppu diterbitkan)? Dalam satu hari Presiden membuat dua Perppu, lalu di luar negeri dia bikin satu Perppu lain," katanya lagi.

Sudut pandang Tom Pasaribu dengan DPR RI yang membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki megaskandal itu jelas berbeda. Itu sebabnya, Tom sempat meragukan itikad Pansus Centurygate yang dipimpin Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.


"Ada salah kaprah yang disengaja DPR," sebutnya.

"Ada beberapa kasus disana selain korupsi, yaitu ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden. Kenapa mereka (Pansus Centurygate) buta akan hal itu?" kata Tom lagi.



Audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dicurigai Tom Pasaribu sebagai manuver untuk menjauhkan persoalan utama kasus ini.

Tom menggarisbawahi kejanggalan realisasi Belanja Anggaran 999.06 pada Setjen Kementerian Keuangan senilai Rp 6,69 miliar yang ditemukan dalam audit BPK. Disebutkan bahwa dana tersebut digunakan sebuah tim khusus untuk menangani kasus Bank Century. Tugas tim itu adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi aset-aset Bank Century, dan mengupayakan pengembalian aset Bank Century di luar negeri ke Indonesia.



"Tim itu sebenarnya diawali penemuan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atas beberapa aset di luar negeri yang diduga terkait kejahatan di Bank Century. Seharusnya, Polri yang menuntaskan perkara pidana Bank Century," ujar dia.

Entah mengapa, Polri malah melaporkan temuan itu ke Menteri Keuangan. Nah, Tom curiga, mungkin langkah itu untuk menyelamatkan seseorang atau mengalihkan perhatian.



Penggunaan dana Belanja Anggaran 999.06 senilai Rp 6,69 miliar pada Setjen Kementerian Keuangan itupun kalau ditelisik lebih jauh melanggar UU 41/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009, khususnya pasal 1 ayat 20.



Menurut Tom, sulit membayangkan kasus ini akhirnya akan terbongkar dan semua pejabat negara yang terlibat di baliknya mendapatkan hukum yang setimpal. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya