Berita

boediono/ist

Butuh Berapa Tahun Lagi untuk Menjerat Boediono?

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Butuh tiga tahun bagi KPK untuk mendapatkan dua tersangka pertama dalam kasus dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Dikhawatirkan, butuh beberapa tahun lagi bagi KPK untuk menetapkan tersangka berikutnya.

Kekhawatiran itu sempat dilontarkan beberapa wartawan ke arah Ketua KPK Abraham Samad, sebelum bekas aktivis LSM itu masuk ke dalam ruang rapat bersama Timwas DPR untuk kasus Bank Century, Gedung KK II, Senayan, Jakarta, beberapa saat lalu.

Samad yang mendengar pertanyaan menohok dari para pemburu berita, segera menampiknya. "Nggaklah," jawab Samad singkat sambil berjalan ke dalam ruangan.


Nama dua orang tersangka Century yang baru disebut Samad dalam rapat tadi, Budi Mulya dan Siti Chodizah Fajriah, memang bukan barang baru. Dari tahun 2010, sudah beredar ke media massa. "Prestasi" KPK dalam penetapan dua tersangka itu pun mendapat cibiran dari beberapa anggota Timwas seperti Akbar Faisal (Hanura), Ahmad Yani (PPP) dan Bambang Soesatyo (Golkar).

Lalu bagaimana nasib mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono? Dialah yang dinilai banyak kalangan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab di balik penggelontoran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 632 miliar yang diberikan kepada Bank Century medio November 2008. FPJP ini yang kemudian membengkak menjadi bailout senilai Rp 6,7 triliun hingga Juli 2009.

Bila salah satu yang dipersoalkan adalah mekanisme pemberian FPJP, maka yang paling bertanggung jawab adalah mantan Gubernur BI.

Dan tokoh kedua adalah mantan Menteri Keuangan dan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan yang kini berkantor di World Bank, Sri Mulyani Indrawarti. Dalam rapat KSSK, Sri Mulyani sempat mengutarakan pendapat bahwa reputasi Bank Century sejak berdiri Desember 2004 sebagai hasil merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko, memang sudah tidak bagus.

Lalu Sri Mulyani meminta agar peserta rapat yang lain memberikan komentar atas saran Boediono yang meminta status “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik” ditetapkan kepada Bank Century.

Tetapi Boediono yang akhirnya memenangkan pertarungan dalam Rapat KSSK yang hanya dihadiri dirinya sebagai anggota, Sri Mulyani sebagai ketua dan Raden Pardede sebagai sekretaris. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya