Berita

Nusantara

Pemerintah Depok Tetapkan UMK 117 Persen dari KHL Kota

SENIN, 19 NOVEMBER 2012 | 18:25 WIB

. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan angka upah minimum kota (UMK) 2013 sebesar Rp2.042.000, yang merupakan peningkatan 40 persen dibandingkan Rp1.453.875 pada tahun 2012.

"Nominal UMK itu juga sebesar 117 persen dari Kebutuhan Hidup Layak Kota Depok yang baru ditetapkan bulan lalu yaitu Rp1.740.000," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Abdul Harris, di Depok, Senin (19/11).

Penetapan UMK 2013 telah ditandatangani oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan nomor surat 560/1383/naker/2012.


Harris mengatakan perundingan kesepakatan upah itu ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kota Depok yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan serikat buruh.

Dia mengatakan penyebab naiknya UMK disebabkan karena komponen KHL yang bertambah dari 46 item menjadi 60 berdasarkan Keputusan Menakertrans Nomor 13 tahun 2012.

Selain itu, yang tidak kalah berpengaruh adalah adanya kenaikan UMK di daerah sekitar Depok seperti DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Tanggerang.

Menurut dia jika kalangan usaha yang tidak dapat menaati peraturan ini per 1 Januari 2013 untuk segera melapor kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial untuk diberi penangguhan.

Tetapi lanjut dia penangguhan tersebut bukan berarti membebaskan kalangan pengusaha untuk tidak membayar sesuai dengan UMK.

"Ada mekanisme tertentu yang harus mereka penuhi," ujarnya.

Menanggapi kenaikan angka upah tersebut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok Inu Kertapati, kenaikan yang tinggi angka upah tersebut karena kekhawatiran ada aksi unjuk rasa yang akan digelar buruh.

Ia mengatakan seharusnya penetapan UMK juga mengacu pada KHL sesuai dengan Keputusan Menakertrans Nomor 13 tahun 2012. Selain itu, penetapan UMK buruh juga dipengaruhi oleh daerah di sekitarnya. [ant/sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya