Berita

IST

Setara: Deklarasi HAM ASEAN Cuma Basa-basi Politik

SENIN, 19 NOVEMBER 2012 | 17:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-21 yang diselenggarakan di Pnom Penh, 18-19 November, melahirkan produk politik baru, yaitu Deklarasi HAM ASEAN. Kemarin, Deklarasi HAM ASEAN resmi ditandatangani oleh kesepuluh negara ASEAN.

Bagi pemerintah negara-negara anggota ASEAN, Deklarasi ini dianggap sebagai capaian besar setelah pada 2009 ASEAN membentuk Badan HAM ASEAN. Tapi, mencermati proses dan hasil pembentukan Deklarasi ini, sesungguhnya menggambarkan bahwa ASEAN bukanlah arena dan sarana pemajuan HAM.

LSM pemerhati HAM nasional, Setara Institute, menyebutkan bahwa dalam Deklarasi tersebut dinyatakan bahwa hak-hak asasi akan dipertimbangkan dalam "konteks regional dan nasional". Artinya, penghormatan, promosi, perlindungan, dan pemenuhan HAM sangat bergantung pada pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh ASEAN secara kolektif dan oleh negara-negara anggota ASEAN secara sendiri-sendiri.


Dengan demikian, bukannya pemajuan HAM dengan standar universal yang diperoleh dari Deklarasi ini, tetapi justru pembatasan kolektif atas nama prinsip non interference (tidak mencampuri urusan nasional dalam negeri masing-masing).

Semestinya, menurut Setara, ASEAN belajar dari pengalaman kegagalan perlindungan HAM di beberapa negara anggota ASEAN. Myanmar adalah contoh yang paling sering mengalami krisis politik dalam negeri. Namun, atas nama prinsip non interference, intervensi kemanusiaan bahkan sulit dilakukan.

Harapan agar Badan HAM ASEAN menjadi mekanisme kawasan dan regional penegakan HAM juga pupus karena dengan prinsip non intervence dan disparitas penghormatan HAM antar satu negara dengan negara ASEAN lainnya, justru semakin menjauhkan harapan adanya mekanisme pertanggungjawaban negara dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM.

"Pendek kata, Deklarasi ini tiada guna bagi hak asasi manusia. Dengan model Deklarasi semacam ini, Badan HAM ASEAN hanya menjadi wadah persaudaraan dan tempat saling berkeluh kesah tentang kondisi hak asasi manusia di masing-masing negara," demikian tertulis di pernyataan tersebut, Senin (19/11).

Sebagai pernyataan dan peneguhan komitmen yang morally binding, Deklarasi ini semestinya memuat prinsip-prinsip dasar HAM dengan standar internasional. Selain atas dasar prinsip non interference, kualitas deklarasi yang demikian merupakan buah ketertutupan Badan HAM ASEAN dalam menyusun deklarasi ini dari masyarakat sipil.

"Tanpa mekanisme yang memungkinkan keadilan tercipta dan terlimpahkan bagi komunitas bangsa ASEAN, Deklarasi ini hanyalah basa-basi politik regional memikat dukungan politik internasional," tutup pernyataan tertulis itu. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya