Berita

BP Migas

Bisnis

Politisi Senayan Ingatkan Pengawasan Kinerja KKKS

BP Migas Dibubarin MK
SENIN, 19 NOVEMBER 2012 | 09:18 WIB

DPR mengingatkan pe­me­rintah soal pengawasan dan kontrol terhadap kinerja Kon­traktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) setelah Badan Pelak­sana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dibubarkan Mahka­mah Konstitusi (MK).

“Tidak bisa dipungkiri pem­bubaran ini akan berdampak pada berkurangnya penga­wa­san dan kinerja produksi mi­nyak,” kata anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi kepada Rakyat Merdeka.

Menurut dia, masa transisi ini sangat rawan terjadinya pe­nyimpangan yang dilaku­kan oknum tidak bertang­gung­ja­wab.

“Sekarang bagaimana pe­ngawasannya di lapangan. Masih ada BP Migas saja pe­nyelundupan masih terjadi,” kata politisi PKS itu.

Rilyadi juga mem­per­ta­nya­kan, apakah unit pengganti bi­sa berlaku seperti BP Migas. BP Migas adalah badan hukum yang berkontrak dengan KKKS, sehingga ketika ada perse­li­sihan dengan pengusa­ha bukan negara yang digugat.

Dengan membentuk unit kerja di bawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), membuat negara berbisnis dengan perusahaan.

“Nanti, kalau ada dispute de­ngan pengusaha jadinya aneh, perusahaan melawan negara,” warning-nya

Selain itu, dia mengingatkan nasib pemerintah soal target penerimaan negara dari sektor migas pada tahun  depan yang sudah ditentukan dalam Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jangan sam­pai turun dengan pembubaran BP Migas.

Untuk diketahui, peme­rin­tah menargetkan pene­ri­maan migas tahun ini men­capai 33,48 miliar dolar AS. BP Migas memproyeksi pene­rimaan tahun ini 34,46 miliar dolar AS atau 103 persen dari target APBN Perubahan. Se­dan­gkan tahun depan ditar­getkan 31,75 miliar dolar AS.

Karena itu, lanjut Rilyadi, seharusnya ada tenggang wak­­tu untuk mempersiapkan peng­ganti peran BP Migas. Apalagi saat ini DPR sedang me­nye­lesaikan revisi Undang-Un­dang No. 22 Tahun 2001 ten­tang Minyak dan Gas. Na­mun, dia meng­hor­mati pu­tus­an MK yang mem­bubarkan lem­ba­ga tersebut.

Sebelumnya, bekas Kepala BP Migas Raden Priyono me­nga­takan, ada dua bentuk unit kerja yang sedang dikaji oleh pemerintah untuk meng­gan­tikan BP Migas. Pertama, men­teri merangkap sebagai kepala unit, seperti Menris­tek/Kepala BPPT atau Menteri PPN/Ke­pala Bappenas

Kedua, menteri terpisah de­ngan unit kerja, di mana unit pelaksana di bawah menteri ESDM. Namun, kata Priyono, yang lebih mudah jika peng­ganti BP Migas berbentuk ba­dan usaha independen.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya