Berita

Nusantara

Membangun Kepedulian Rakyat Jakarta Berangkutan Umum

JUMAT, 16 NOVEMBER 2012 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pengoperasian Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) jurusan Ciputat-Kota melengkapi rute APTB yang sudah beroperasi saat ini yakni APTB jurusan Bekasi-Pulogadung dan APTB jurusan Tangerang-Kalideres.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, dalam rilis
Diskominfomas Provinsi DKI Jakarta, mengatakan, pengoperasian angkutan perbatasan yang terintegrasi dengan Transjakarta Busway selain bertujuan meningkatkan aksesibilitas antara Jakarta dan kota penyangga sekitarnya, juga untuk membangun kepedulian publik agar menggunakan angkutan umum massal.

Dikatakan, pada tahun 2012 ini, Dinas Perhubungan Prov. DKI Jakarta merencanakan untuk menerapkan sistem Direct Service pada pengoperasian APTB dimana rute-rute APTB diberikan privilege masuk ke lajur busway TransJakarta.

Dikatakan, pada tahun 2012 ini, Dinas Perhubungan Prov. DKI Jakarta merencanakan untuk menerapkan sistem Direct Service pada pengoperasian APTB dimana rute-rute APTB diberikan privilege masuk ke lajur busway TransJakarta.

Dengan sistem demikian, tutur Pristono, diharapkan dapat mengakomodir para komuter untuk menggunakan APTB dan tidak menggunakan kendaraan pribadinya atau menitipkan kendaraannya di areal park & ride, sehingga volume kendaraan yang menuju ke Jakarta semakin berkurang.  

“Implementasi sistim ini adalah salah satu upaya sistemik untuk mengurai dan menekan tingkat kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta,” ujar Pristono.

Adapun rute yang akan dilalui APTB jurusan Ciputat-Kota mulai 4-5 Oktober 2012 adalah Terminal Kota – Jl. Lada – St. Kota – Jembatan Batu – Manggadua Raya – Berputar – Manggadua Raya – Hayam Wuruk – Ir H. Juanda – Jl. Medan Merdeka Barat – Jl. Mh. Thamrin – Jl. Sudirman – Sisingamangaraja – Jl. Panglima Polim – Jl. Radio Dalam – Jl. Metro Pondok Indah – Lebak Bulus – Pasar Jumat – Ciputat

Untuk melayani masyarakat, total armada bus yang disiapkan untuk APTB Ciputat-Kota ini adalah 15 bus, dimana selur/uhnya merupakan peremajaan armada trayek AC-45.

Spesifikasi bus yang akan digunakan secara umum sama dengan spesifikasi bus yang dipakai oleh Transjakarta Busway, yaitu bus besar kapasitas 85 penumpang (35 duduk, 50 berdiri), high deck, dan posisi tempat duduk berhadapan.

Sistem tiketing yang akan diterapkan untuk angkutan perbatasan ini adalah sistem tiket terusan yang harus dibayarkan oleh pengguna angkutan perbatasan ini sebesar Rp 9.500 / penumpang, dimana besaran ini sudah termasuk tarif busway normal sebesar Rp 3.500 / penumpang dan tarif angkutan perbatasan sebesar Rp. 6.000 / penumpang.

APTB Ciputat-Kota akan mulai beroperasi setiap hari selama 17 jam mulai pukul 05.00-22.00.  Direncanakan, rute Ciputat-Kota sepanjang 30 kilometer bisa ditempuh selama 60-90 menit. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya