Berita

Nusantara

Semakin Dekat, Kapal Besar Bakal Isi Pelabuhan Muara Angke

JUMAT, 16 NOVEMBER 2012 | 09:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak 5 Januari 2012, masyarakat yang menyeberang dari dan menuju Kepulauan Seribu dapat melalui Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelum Muara Angke dibangun, masyarakat tidak punya pilihan selain harus melalui dermaga di Marina Ancol.

Kabar yang lebih menggembirakan, pada Desember nanti akan ditambah sejumlah kapal besar berkapasitas 200 penumpang di pelabuhan Muara Angke. Kapal besar ini akan melayani penumpang dari Pelabuhan Muara Angke ke Kepulauan Seribu, maupun sebaliknya.

Sementara ini, di pelabuhan Muara Angke disediakan sejumlah kapal milik Pemprov DKI Jakarta seperti kapal milik Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta. Selain itu, juga tersedia kapal penumpang seperti, Kapal Motor Lumba-lumba dan Kapal Motor Kerapu yang melayani perjalanan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu.


Pelabuhan Muara Angke merupakan pelabuhan modern yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Sarana maupun fasilitas modern turut mendukung keberadaan pelabuhan ini. Diantaranya, fasilitas ruang loket, kolam dermaga, pemecah ombak, kantor pelabuhan, ruang tunggu penumpang, boarding pass, lahan parkir kapal, dan lain sebagainya.

Pelabuhan Muara Angke dibangun sejak tahun 2004, dan memiliki luas sekitar 3,4 hektar persegi dengan kapasitas daya tampung kapal hingga sebanyak 50 unit. Selain itu, pemecah ombak pun telah dibangun sepanjang 1,4 kilometer. Adapun biaya pembangunan pelabuhan ini menelan biaya sekitar Rp 130 miliar.

Pembangunan dilakukan untuk memudahkan dan memperlancar penyeberangan orang, barang dan jasa dari dan ke Kepulauan Seribu. Pelabuhan dimanfaatkan pula sebagai sarana pangkalan pendaratan kapal-kapal operasional milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk pembangunan, dilakukan pengerukan 313.780,43 m3 kolam sedalam -3,58 m Lower Water Spring (LWS). Dilakukan pergantian mesin dan pemeliharaan docking kapal penyeberangan untuk 6 kapal kerapu dan 2 kapal lumba-lumba.

Pengerukan Kolam Pelabuhan dilakukan 42.450 m3 dan pembangunan Breakwater sepanjang 1.755 m2. Untuk fasilitas, Pelabuhan Muara Angke dilengkapi dengan kantor pelabuhan, ruang tunggu, pedestrian, selasar, taman, gerbang. Selain itu terdapat tiga unit sarana bantu navigasi pelayaran untuk ditempatkan di Pulau Gosong Kapas, Pulau Gosong Laga Besar dan Pulau Gosong Opak. Kemudian terdapat Dermaga Terapung seluas 185 m2 untuk tambat/labuh sebanyak tiga kapal Kerapu.

Untuk kapal yang beroperasi yaitu Kapal Motor Lumba-Lumba dan Kapal Motor Kerapu milik Pemprov DKI Jakarta, dikategorikan kapal cepat berfasilitas memadai, dengan tarif Rp 35.000. Jadwal penyeberangan Kapal Motor Lumba-Lumba dan Kapal Motor Kerapu adalah dua kali sehari yaitu pukul 07.00 dan 13.00.

KM Lumba-Lumba Lintasan 1 melintas M.Angke-P.Untung Jawa-P.Pramuka-P. Tidung (PP). KM Lumba-Lumba Lintasan 2 melintas M.Angke-P.Untung Jawa-P. Tidung (PP). KM Kerapu Lintasan 1 melintas M. Angke-P. Untung Jawa-P. Pramuka-P. Kelapa (PP).

Sementara, KM Kerapu Lintasan 2 melintas M. Angke-P. Untung Jawa-P. Pari-P. Pramuka-P. Kelapa (PP). KM Kerapu Lintasan 3 melintas M. Angke-P. Untung Jawa-P. Lancang-P. Payung-P. Tidung (PP). KM Kerapu Lintasan 4 melintas M. Angke-P. Untung Jawa-P. Lancang-P. Pari-P. Pramuka (PP). [ald]  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya