Berita

kartini sahrir/ist

Politik

Alex Messakh Sekjen Bermasalah!

KAMIS, 15 NOVEMBER 2012 | 18:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kubu Partai Indonesia Baru (PIB) menyampaikan klarifikasi terkait langkah mantan Sekjen Partai PIB Alex Messakh yang mengadukan  Ketua Umum dan Sekjen Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) yakni Yenny Wahid dan Imron Rosyadi Hamid ke Polda Metro Jaya.

Alex mengadukan Yenny dan Imron atas tuduhan pemalsuan surat-surat Partai PIB tertanggal 16 Juli 2012.

Dalam surat klarifikasi dari mantan Ketua Umum PIB  dan  juga Dewan Pembina Nasional  (DPN) PKBIB, Kartini Syahrir  yang diterima redaksi sesaat lalu (Kamis, 15/11) menyebutkan, Alex Messakh adalah Sekjen yang ditunjuk langsung di bawah kepengurusannya. Dalam sejarah berdirinya Partai PIB, Alex Messakh menurut dia,  Sekjen yang paling buruk kinerjanya karena paling banyak menimbulkan masalah bagi kader-kader terbaik dan pengurus Partai PIB di daerah.

Laporan mengenai buruknya penanganan daerah oleh Alex Messakh, diterima Kartini dari begitu banyak pengurus dan kader-kader partai terutama dalam periode 2011-2012. Saat itu Kartini tengah bertugas selaku Duta Besar LBBP RI.

"Kader-kader terbaik Partai PIB yang langsung dididik dan dibesarkan oleh suami saya (alm DR. Sjahrir), dan yang berjuang sejak awal dengan Partai PIB telah dizolimi dan diperlakukan secara sangat tidak manusiawi oleh Alex Messakh," kata Kartimni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11).

Selaku ketua umum dan pendiri PIB, Kartini sangat  prihatin dengan sepak terjang yang jauh dari patut dan tidak memberikan teladan bagi kader-kader Partai PIB yang dilakukan Alex.  Atas dasar itu, kata Kartini sesudah Kongres Partai PIB tanggal 12 Juli 2012, dimana Partai PIB berubah nama menjadi PKBIB, Alex Messakh tidak akan dipertahankan lagi sebagai Sekjen. Bahkan yang bersangkutan tidak ditawarkan untuk duduk di pengurusan pusat PKBIB, dan juga tidak sebagai anggota biasa PKBIB.

"Langkah Alex yang mengadukan  Yenny Wahid dan Imron Rosyadi Hamid ke Polda Metro Jaya hanyalah akal-akalan semata yang sekaligus menunjukkan kualitas sifat buruk dari yang bersangkutan: tidak kesatria dan tidak "legowo" menerima fakta bahwa yang bersangkutan tidak diharapkan dan diinginkan menjadi bagian dari Partai PIB dan yang sekarang adalah PKBIB," tuturnya.

"Atas tindakan Alex saya menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada Yenny Wahid dan Imron, termasuk kepada kader dan  pengurus Partai PIB yang pernah dizolimi oleh mantan Sekjen Partai PIB," demikian Kartini. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya